General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho, membuka peluang pemberian kompensasi untuk pelanggan yang terdampak pemadaman listrik massal (blackout) yang baru-baru ini terjadi. Namun, pemberian kompensasi tergantung hasil investigasi penyebab gangguan.
"PLN mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Di sana diatur besaran kompensasi yang dapat diberikan oleh PLN, tapi tentunya akan dievaluasi terlebih dahulu apakah benar-benar penyebabnya dari PLN atau dari Force Majeure," ujar Eric seusai menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Bali, Denpasar, Sabtu (10/5/2025).
Jika pemadaman terjadi akibat force majeure (keadaan yang tidak terduga), seperti bencana alam atau gangguan di luar kendali PLN, maka perusahaan tidak berkewajiban memberikan asuransi. Besaran kompensasi bervariasi, mulai dari 50 persen hingga 200 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kompensasi ini beragam, mulai dari 50 persen, 75 persen, hingga maksimal 200 persen dari biaya beban. Semua itu sudah diatur dalam Permen ESDM," jelasnya.
Eric mengatakan bahwa dampak pemadaman terhadap sektor usaha berbeda-beda. Misal satu jam pemadaman di sektor kuliner berbeda dampaknya dengan sektor perhotelan atau industri lainnya.
"Maka itu, penanganannya pun mengacu pada peraturan yang berlaku," ucapnya.
Terkait penyebab blackout, Eric menyebut investigasi awal mengarah pada gangguan kabel laut Jawa-Bali. Namun, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan.
"Banyak sekali potensi penyebabnya karena lautnya ini juga lalu lintas kapal, bisa juga kena jangkar. Kapasitas kabel laut yang sudah terpasang ini sudah cukup lama berumur. Ini yang menjadi investigasi di sana," pungkasnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menerima sekitar 150 aduan dari masyarakat terkait pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi di wilayah Bali pada Jumat (2/5/2025) sore. Sejumlah wilayah bahkan mengalami pemadaman hingga 12 jam.
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya menyampaikan aduan-aduan itu diterima melalui berbagai kanal media sosial, dan hingga kini masih terus bertambah. Aduan didominasi oleh keluhan agar pemadaman tidak terulang serta laporan kerugian akibat blackout tersebut.
"Yang mengadukan soal kerugian ada beberapa dengan kerugian di bawah Rp 200 jutaan. Pengaduan kebanyakan dari pemilik ikan koi dari Singaraja, Denpasar, dan pemilik ayam petelur dari Tabanan. Kemudian ada juga yang mengadukan tentang komputernya yang rusak di Denpasar," ujarnya saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
Armaya menuturkan, salah satu pengadu adalah pemilik ikan koi yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 80 juta. Selain itu, sejumlah peternak ayam juga melaporkan banyak ternak mati akibat pemadaman mendadak tersebut.
(nor/nor)