Posko Disnaker Bali Terima 12 Aduan THR, Ada 1 Ojek Online

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 25 Mar 2025 19:19 WIB
Foto: Beberapa Wasnaker dan Kabid HI Wasnaker Disnaker Bali di posko THR Disnaker Bali, Selasa (25/3/2025). (Rizki Setyo)
Denpasar -

Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali mencatat sebanyak 12 aduan kepada perusahaan yang belum membayarkan THR. Beberapa laporan sudah ditindaklanjuti dan dibayarkan oleh perusahaan seusai dilaporkan kepada Disnaker Bali.

"Karena tahun ini dua hari raya jadi lebih banyak ya, Nyepi dan Idul Fitri. Kalau tahun lalu kan Idul Fitri, tahun lalu hanya 18 yang sekarang sudah 12 karena dua hari raya," Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Bali Meirita saat ditemui di kantornya, Selasa (25/3/2025).

Meirita mengatakan hari ini jatuh tempo pembayaran THR untuk Hari Raya Idul Fitri. Dia memprediksi jumlah pengaduan THR kemungkinan bertambah hingga setelah hari raya.

"Masalahnya itu kan peran aktif dari mereka, kami kan nggak bisa mengontrol kadang-kadang pekerjanya malas atau bagaimana sehingga nggak jadi lapor," tuturnya.

Dia juga menyampaikan dari 12 laporan tersebut ada laporan dari sopir ojek online. Pihaknya telah menerima aduan tersebut secara online. Namun, karena belum ada aturan yang mengatur hal itu, nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Jadi kami lebih menerima dan kami himpun, kami laporkan ke pusat. Baru Shopee aja satu orang melalui online," kata dia.

Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Bali I Made Rika Agustika menambahkan jika jenis pengaduan melalui dua jalur, bisa offline dan online. "Untuk yang masih secara online sudah ada tujuh pengaduan baru masuk tanggal 25 hari ini, jadi untuk tindak lanjutnya kami masih berproses," tandasnya.



Simak Video "Video: THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork