Pemkab Lombok Timur Gelar Operasi Pasar Murah, Ini Jadwalnya

Pemkab Lombok Timur Gelar Operasi Pasar Murah, Ini Jadwalnya

Sanusi Ardi - detikBali
Kamis, 06 Mar 2025 14:25 WIB
Suasana operasi pasar murah di Pasar Umum Pancor Lombok Timur,  Kamis (6/3/2025).
Suasana operasi pasar murah di Pasar Umum Pancor Lombok Timur, Kamis (6/3/2025). (Foto: dok. Dinas Perdagangan Lombok Timur)
Lombok Timur -

Dalam upaya menjaga stabilitas harga cabai selama bulan Ramadan, Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar operasi pasar murah khusus cabai.

Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hasni Munawar, mengatakan hal tersebut seusai memantau operasi pasar murah di Pasar Umum Pancor, Kecamatan Selong, pada Kamis (6/3/2025).

"Kami bersama Champion Cabai, kegiatan ini kami lakukan dalam rangka stabilisasi harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), selama Ramadan hingga Idul Fitri," jelas Hasni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada operasi pasar murah ini, harga cabai merah ditetapkan Rp 56.000 per kilogram, sedangkan cabai merah besar Rp 48.000 per kilogram.

Hasni menyebut, operasi pasar murah ini berdampak pada penurunan harga cabai di pasaran. Masyarakat kini dapat membeli cabai merah dengan harga Rp 56.000 per kilogram, sementara harga di pedagang ke konsumen berkisar Rp 60.000 per kilogram.

ADVERTISEMENT

"Operasi pasar murah ini sangat berpengaruh terhadap penurunan harga cabai merah. Dari harga yang sebelumnya memberatkan masyarakat, kini sudah bisa dibeli dengan harga lebih terjangkau," ujarnya.

Jadwal Operasi Pasar Murah

Berdasarkan data yang diterima detikBali, operasi pasar murah akan dilaksanakan di 16 pasar di Lombok Timur dengan jadwal sebagai berikut:

  • 6 Maret 2025: Pasar Pancor
  • 7 Maret 2025: Pasar Masbagik
  • 8 Maret 2025: Pasar Paokmotong
  • 10 Maret 2025: Pasar Aikmel
  • 11 Maret 2025: Pasar Pringgabaya
  • 12 Maret 2025: Pasar Labuhan Lombok
  • 13 Maret 2025: Pasar Sambelia
  • 14 Maret 2025: Pasar Sakra
  • 15 Maret 2025: Pasar Montong Beter
  • 17 Maret 2025: Pasar Keruak
  • 18 Maret 2025: Pasar Lepak
  • 19 Maret 2025: Pasar Montong Baik
  • 20 Maret 2025: Pasar Rarang
  • 21 Maret 2025: Pasar Kotaraja
  • 22 Maret 2025: Pasar Terara
  • 24 Maret 2025: Pasar Tanjung

Hasni menambahkan, meskipun harga cabai merah saat ini mengalami penurunan, pihaknya akan terus memantau dan melaporkan harga serta ketersediaan stok bahan pangan lainnya kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

"Hukum pasar itu kan dinamis, jadi harus tetap kami pantau dan laporkan. Bisa saja hari ini harganya Rp 56.000, besok naik lagi atau malah turun. Oleh karena itu, harus tetap diawasi dan dipantau terus," ucap Hasni.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads