detikBali

Link Cek BSU 2026 Resmi, Ini Syarat Penerima Rp 900 Ribu

Terpopuler Koleksi Pilihan

Link Cek BSU 2026 Resmi, Ini Syarat Penerima Rp 900 Ribu


Tim detikBali - detikBali

Ilustrasi BSU 2026
Ilustrasi BSU 2026. (Foto: Ilustrasi Gemini AI)
Daftar Isi
Denpasar -

Link cek BSU 2026 mulai banyak dicari pekerja setelah pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal IV. Bantuan senilai total Rp 900 ribu itu ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja.

Lantas, di mana link resmi cek BSU 2026? Siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan tersebut?

Pemerintah memang telah mengumumkan besaran dan sasaran BSU 2026. Namun, syarat penerima dan mekanisme pengecekan khusus BSU 2026 belum ditetapkan secara lengkap. Karena itu, pekerja perlu membedakan antara ketentuan yang sudah resmi untuk 2026 dan syarat yang masih mengacu pada program BSU sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerja dapat memantau informasi dan pengecekan BSU melalui portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di:

bsu.kemnaker.go.id

ADVERTISEMENT

Portal tersebut menjadi salah satu rujukan resmi untuk informasi BSU. Namun, berdasarkan kondisi per 1 Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan informasi mengenai BSU 2025 sehingga fitur pengecekan khusus penerima BSU kuartal IV 2026 belum tersedia.

Artinya, pekerja yang saat ini memasukkan NIK tetapi belum menemukan status BSU 2026 tidak perlu langsung menyimpulkan dirinya tidak mendapatkan bantuan.

Pemerintah masih menyiapkan aturan teknis yang akan mengatur kriteria penerima, mekanisme penyaluran, hingga jadwal pencairan BSU 2026.

Cara Cek BSU 2026 dengan NIK

Pada penyaluran BSU sebelumnya, pekerja dapat mengecek status penerima melalui laman BSU Kemnaker menggunakan NIK.

Berikut cara pengecekan berdasarkan mekanisme yang digunakan sebelumnya:

Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
Cari menu atau bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
Klik Cek Status.
Tunggu hingga sistem menampilkan status penerima.

Perlu dicatat, langkah tersebut merupakan mekanisme pengecekan pada program BSU sebelumnya. Untuk BSU kuartal IV 2026, pekerja perlu mengikuti pembaruan apabila Kemnaker sudah membuka fitur pengecekan khusus tahun ini.

Syarat Penerima BSU 2026

Nah, bagian ini penting.

Pemerintah belum mengumumkan secara lengkap syarat penerima BSU 2026. Karena itu, ketentuan yang berlaku pada BSU 2025 belum bisa disebut sebagai syarat final untuk penyaluran kuartal IV 2026.

Sebagai gambaran, penerima BSU 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan sebelum BSU disalurkan.

Namun, pekerja tidak boleh langsung menganggap seluruh syarat tersebut berlaku untuk BSU 2026.

Kemnaker masih menunggu aturan terbaru yang secara khusus mengatur penerima BSU kuartal IV 2026.

BSU 2026 Dapat Rp 900 Ribu

Pemerintah menyiapkan BSU untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Pemerintah berencana menyalurkannya sekaligus sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp 900 ribu.

Rinciannya:

  1. Oktober 2026: Rp 300 ribu
  2. November 2026: Rp 300 ribu
  3. Desember 2026: Rp 300 ribu
    Total: Rp 900 ribu

Program tersebut ditargetkan untuk sekitar 13,3 juta pekerja, dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

Apakah BSU 2026 Berdasarkan Desil?

Pertanyaan mengenai desil juga banyak muncul setelah pemerintah mengumumkan sejumlah program bantuan untuk kuartal IV 2026.

Namun, belum ada ketentuan yang menyebut BSU 2026 hanya diberikan kepada pekerja dari desil tertentu.

Pada BSU 2025, kriteria penerima tidak ditetapkan berdasarkan desil. Salah satu ketentuannya adalah penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima PKH.

Karena itu, pekerja tidak perlu menyimpulkan bahwa berada di desil tertentu otomatis membuat seseorang mendapatkan atau tidak mendapatkan BSU 2026.

Kapan BSU 2026 Cair?

Pemerintah sudah menyebut BSU diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dan direncanakan disalurkan sekaligus.

Namun, tanggal pencairan BSU 2026 belum diumumkan secara resmi. Pemerintah masih menyiapkan aturan teknis program tersebut.

Jadi, pekerja sebaiknya tidak mudah percaya jika menerima pesan yang mengklaim BSU sudah bisa dicairkan pada tanggal tertentu sebelum ada pengumuman resmi pemerintah.

Tingginya pencarian link cek BSU 2026 juga perlu diikuti dengan kewaspadaan. Jangan sembarangan membuka tautan BSU yang dikirim melalui WhatsApp, Telegram, Facebook, atau media sosial lainnya.

Gunakan bsu.kemnaker.go.id sebagai salah satu rujukan resmi informasi BSU.

Pekerja juga sebaiknya tidak memberikan NIK, nomor rekening, OTP, kata sandi, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak jelas.

Hindari pula situs yang meminta biaya administrasi atau meminta pekerja melakukan pendaftaran melalui tautan pribadi untuk mendapatkan BSU.

Link resmi BSU Kemnaker adalah bsu.kemnaker.go.id.

Namun, per awal Oktober 2026, sistem pengecekan khusus BSU 2026 belum sepenuhnya diperbarui. Informasi yang tersedia masih mengacu pada penyaluran BSU 2025.

Sementara itu, pemerintah telah memastikan rencana BSU kuartal IV 2026 sebesar Rp900 ribu untuk sekitar 13,3 juta pekerja.

Untuk syarat penerima, pekerja dapat menjadikan ketentuan BSU 2025 sebagai gambaran awal, tetapi bukan sebagai kriteria final. Syarat resmi BSU 2026 tetap harus menunggu aturan terbaru pemerintah.

Dengan begitu, pekerja yang ingin mengecek statusnya sebaiknya memantau bsu.kemnaker.go.id secara berkala dan hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads