Sebanyak 30 bus Trans Metro Dewata (TMD) telah terjual, termasuk empat unit terbaru yang dibeli oleh perusahaan transportasi di Makassar. Penjualan ini dilakukan untuk membiayai operasional perusahaan, sementara puluhan sopir bus terancam dirumahkan akibat berkurangnya armada dari 105 menjadi 75 unit.
"Ya, sudah dijual lagi. Ke PO (perusahaan otobus) mana saya belum update. Tapi yang pasti sudah laku. Sejak Senin (3/3/2025) kemarin," kata Manajer Operasional PT Satria Trans Jaya, Ida Bagus Eka Budi, saat dihubungi detikBali, Rabu (5/3/2025).
Budi menjelaskan, dana hasil penjualan lima unit dari 30 bus TMD digunakan untuk membiayai operasional perusahaan, termasuk pembayaran gaji karyawan, perawatan bus yang tersisa, serta kebutuhan operasional lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan sisanya merupakan 25 persen dari total saham kepemilikan pengelolaan TMD. Dana hasil penjualan tersebut telah diserahkan ke PT Dewata Transport sebagai salah satu konsorsium pemegang saham.
Budi menegaskan, belum ada rencana penjualan bus tambahan setelah 30 unit tersebut terjual. Ia hanya menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait rencana pengoperasian kembali bus TMD.
Menurut Budi, dana hasil penjualan bus sejauh ini masih cukup untuk menutup biaya operasional PT Satria Trans Jaya hingga Juni 2025. Jika operasional bus TMD kembali tertunda, pihaknya akan mengambil langkah tertentu.
Puluhan Sopir Bus Terancam Dirumahkan
Puluhan pramudi (sopir) bus Trans Metro Dewata terancam kehilangan pekerjaan akibat penjualan 30 unit bus itu. Bus TMD sudah tidak beroperasi sejak 1 Januari 2025.
"Unit berkurang, berarti personel berkurang. Kan nggak mungkin unitnya 75, personelnya 105. Ya itu konsekuensi," kata Eka Budi.
Budi menjelaskan, para sopir nantinya akan diseleksi untuk mengemudikan 75 unit bus TMD jika operasional kembali berjalan. Mereka yang tidak lolos seleksi akan direkomendasikan untuk bekerja di perusahaan otobus (PO) lain.
"Sampai saat ini belum (ada sopir yang diberhentikan). Tapi kami sudah berproses. Jadi, semua perusahaan kalau terjadi pengurangan armada, konsekuensinya (pengurangan sopir)," ujarnya.
Budi memastikan, perusahaan akan berupaya mencari solusi bagi sopir yang tidak terpilih.
"Kami akan berpikir juga tentang mereka. Konsorsium perusahaan transportasi, pasti mereka punya cara bagaimana mengalokasikan pramudi yang secara performa (baik). Pasti akan dicarikan jalan keluar," imbuhnya.
Terkait hak karyawan, Budi menyatakan bahwa PT Satria Trans Jaya tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pesangon kepada sopir yang dirumahkan. Pasalnya, seluruh karyawan di perusahaan itu berstatus kontrak.
"Kami masih (berstatus) kontrak, sama seperti masih dikelola Kementerian Perhubungan. Kontrak (kepegawaian) per tahun. Kontrak kami habis per 31 Desember 2024," ujarnya.
Dengan hanya tersisa 75 unit bus, Budi mengatakan akan ada perubahan dalam skema layanan TMD. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah waktu tunggu (headway) yang kemungkinan menjadi lebih lama.
"Pak Gubernur Bali Wayan Koster sudah sampaikan kami akan tetap beroperasi di 6 koridor. Tidak ada perubahan. Nah sekarang, unitnya berkurang, tapi sudah kami atur," tutup Budi.
(dpw/dpw)