Pemprov NTB Tunggu Keputusan Pusat soal THR dan Gaji ke-13 PNS

Pemprov NTB Tunggu Keputusan Pusat soal THR dan Gaji ke-13 PNS

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 06 Feb 2025 18:57 WIB
Sekertaris Daerah(Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi.
Sekertaris Daerah(Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang disebut-sebut tidak akan dicairkan 100 persen pada 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu bagaimana kebijakan final. Ada ASN was-was? Intinya kebijakan finalnya kami tunggu," ujar eks Penjabat (Pj) Gubernur NTB ini, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gita menjelaskan, isu peniadaan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN masih menjadi pembahasan antara pemerintah pusat dan DPR RI setelah Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Transfer ke Daerah.

"Siapa tahu pembahasan di DPR ada pemikiran lain gitu kan. Memang ada efisiensi anggaran, ya kami ikuti kebijakan pusat. Tidak berani berspekulasi lebih awal," tegas Gita.

Menurutnya, pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN di lingkup Pemerintah NTB sudah masuk dalam pembahasan pemerintah pusat. Namun, belum ada keputusan final apakah pencairan akan tetap dilakukan atau ditiadakan.

"Intinya begini, kami tidak mau spekulasi. Kalau sudah ada keputusan baru kita umumkan. Kan daerah bagian dari integral pusat. Kita ikuti arahan pusat dulu," tandas Gita.

Dilansir dari detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait kabar pencairan THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang dikabarkan tidak cair 100 persen tahun ini.

Kabar tersebut mencuat seiring dengan kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menyatakan bahwa THR bagi pegawai swasta sedang dipersiapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan berkoordinasi bersama pengusaha. Sementara untuk kepastian THR dan gaji ke-13 PNS, ia meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN," kata Airlangga.




(dpw/dpw)

Hide Ads