THR dan Gaji ke-13 PNS Disebut-sebut Tak Cair Penuh Tahun Ini

THR dan Gaji ke-13 PNS Disebut-sebut Tak Cair Penuh Tahun Ini

Anisa Indraini - detikBali
Kamis, 06 Feb 2025 15:00 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto. (Foto: Anisa Indraini)
Denpasar -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait kabar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang dikabarkan tidak cair 100% tahun ini. Kabar ini mencuat seiring kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menyatakan bahwa THR bagi pegawai swasta sedang dipersiapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan berkoordinasi bersama pengusaha. Sementara untuk kepastian THR dan gaji ke-13 PNS, ia meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN," kata Airlangga, dilansir dari detikFinance, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut sudah ada persiapan untuk mengumumkan kepastian THR dan gaji ke-13 PNS. Namun, Airlangga tidak menjelaskan apakah pengumuman tersebut akan membawa kabar baik atau buruk bagi para abdi negara.

"Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced," ucap Airlangga.

ADVERTISEMENT

Kabar tidak cairnya THR dan gaji ke-13 PNS mencuat di tengah upaya efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah. Isu ini telah menyebar di kalangan PNS dan memicu kekhawatiran.

"Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14," tulis meme yang beredar di akun X @abdimuda_id.

Sebagaimana diketahui, Prabowo menargetkan penghematan APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Penghematan tersebut dilakukan dengan meninjau ulang anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads