Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengeklaim pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Badung antusias mengikuti program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara). Program tersebut terealisasi hampir 100 persen.
"Minggu depan ini (akhir Desember 2024) 100 persen (terealisasi). Target penyalurannya Rp 2,5 miliar," ungkap Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma ditemui detikBali di kantornya, Denpasar, Jumat (20/12/2024).
BPD Bali pun akan melanjutkan kerja sama program tersebut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Di mana plafon kredit Sidi Kumbara dari Rp 25 juta diusulkan naik menjadi Rp 100 juta pada 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya lanjut (kerja sama) dan nambah (plafon kredit). (Tapi) baru pembahasan," ungkap Sudharma.
Pemkab Badung memberikan subsidi bunga, Imbal Jasa Penjaminan (IJP), biaya provisi, dan biaya administrasi sebesar 12 persen di program Sidi Kumbara. Artinya masyarakat tidak dibebani biaya-biaya tersebut tapi akan dibebankan dari APBD Badung. Masyarakat bisa mengajukan pinjaman modal usaha maksimal Rp 25 juta melalui BPD Bali dengan jangka waktu pelunasan selama 24 bulan.
"Yang ikut Sidi Kumbara hanya bayar pokoknya (utang) saja. Makanya harus dimanfaatkan dengan baik," tegas Sudharma.
Adapun pemohon kredit yang diprioritaskan antara lain sharati banten (seseorang yang memiliki keahlian membuat perlengkapan upacara keagamaan), pecalang punya usaha, hingga disabilitas. Namun nasabah mikro juga bisa memanfaatkan program tersebut.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeklaim sebanyak 105 UMKM di Kabupaten Badung mendapat bantuan subsidi bunga kredit modal usaha oleh pemerintah tahun ini. Ia bakal mengkaji usulan agar plafon kredit dari Rp 25 juta bisa naik menjadi Rp 100 juta.
"Berkenaan dengan usulan menaikkan plafon kredit Rp 100 juta, batas maksimal, maka akan dikoordinasikan dan dikaji," kata Giri Prasta saat menyampaikan jawaban pemerintah atas rancangan Perda APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (25/11/2024).
Menurut Giri, Pemkab Badung mensubsidi biaya administrasi, biaya profesi, biaya asuransi penjaminan, hingga biaya bunganya. Dengan begitu, dia berujar, masyarakat cukup membayar pokok kredit saja.
"Alokasi anggaran Rp 500 juta di tahun 2024 untuk pembiayaan bunga dan imbal jasa penjamin. Sudah tersalurkan ke 105 UMKM dengan plafon maksimal Rp 25 juta dengan bunga nol persen. Durasi waktu kredit dua tahun," imbuh politikus PDIP itu.
Giri menjelaskan Pemkab Badung sudah mengalokasikan anggaran Rp 1,2 miliar untuk program tersebut pada rancangan APBD Badung 2025. Adapun, target pelaku UMKM yang meminjam modal usaha pada tahun depan sebanyak 209 pemohon.
(nor/gsp)