Putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank NTT menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya susunan pengurus tidak berubah dan diperpanjang tiga bulan ke depan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) Bank NTT tetap dijabat oleh Yohanis Landu Praing, yang jabatan sebelumnya Direktur Kredit.
"RUPS tadi ada beberapa agenda yang dibahas, Yohanis Praing tetap jadi Plt Dirut Bank NTT selama tiga bulan, tapi sewaktu-waktu bila diperlukan maka bisa dievakuasi kembali dalam RUPS," ujar Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto, Sabtu (16/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Direktur Kredit dijabat oleh Hilarius Minggu, yang sebelumnya menjabat Direktur IT dan Operasional Bank NTT. Komisaris Independen diisi oleh Frans Gana dan Direktur Kepatuhan Bank NTT diisi oleh Christofel Adoe.
Andriko menjelaskan waktu yang diberikan tiga bulan tersebut untuk menyiapkan fit and proper test dalam menentukan pejabat definitif.
"Tiga bulan untuk Plt Dirut kenapa? Karena dalam waktu untuk kami beri tugas melakukan fit and proper test terkait dirut, komut, dan komisaris independen," tambahnya.
KUB dengan Bank Jatim
Andriko menyebut Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank DKI resmi diberhentikan. Namun Bank NTT melajutkan KUB dengan Bank Jatim untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga batas waktu 31 Desember 2024. Untuk saat ini modal Bank NTT baru mencapai Rp 2,4 triliun.
"RUPS tadi membahas untuk berhenti ber-KUB dengan Bank DKI karena ada beberapa persyaratan yang tidak bisa kami penuhi," ungkap Andriko.
Andriko menuturkan sebelum penandatanganan Stakeholder Agreement (SHA), terdapat kesempatan yang dibangun antar Bank NTT dan Bank Jatim. Bank Jatim meminta jabatan Direktur Kredit diisi oleh pejabat dari Bank Jatim.
Permintaan dari Bank Jatim, kata Andriko, merupakan sesuatu yang lumrah dalam bentuk KUB antarbank. "Hal itu sebagai bentuk KUB antar Bank NTT dan Bank Jatim, dan diputuskan dalam RUPS kami tadi Direktur Kredit." kata Andriko.
(nor/nor)