Bank NTT Gelar RUPS Luar Biasa Bahas Kinerja dan Kemitraan dengan Bank Jatim

Bank NTT Gelar RUPS Luar Biasa Bahas Kinerja dan Kemitraan dengan Bank Jatim

Simon Selly - detikBali
Kamis, 14 Nov 2024 20:17 WIB
Jajaran pimpinan Bank NTT memberikan keterangan kepada awak media di gedung Bank NTT, Kamis (14/11/2024).
Jajaran pimpinan Bank NTT memberikan keterangan kepada awak media di gedung Bank NTT, Kamis (14/11/2024). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Bank NTT akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Sabtu (16/11) mendatang. RUPS LB akan digelar secara hybrid dengan membahas sejumlah agenda, termasuk rotasi kepengurusan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing menjelaskan agenda RUPSLB mencakup pembahasan terkait Kelompok Usaha Bank (KUB), penandatanganan Share Holder Agreement (SHA), dan rotasi kepengurusan Bank NTT

"RUPS ini akan membahas KUB, SHA, serta rotasi kepengurusan Bank NTT," ujar Yohanis kepada wartawan di Kupang, Kamis (14/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan bahwa RUPSLB kali ini juga akan mengevaluasi kinerja Bank NTT. "RUPS ini berkaitan dengan kinerja Bank NTT dan pembahasan KUB, yang akan dilakukan pada 16 November," katanya.

Menurut Yohanis, demi memperlancar proses KUB dengan Bank Jatim, diperlukan penandatanganan SHA oleh Penjabat Gubernur NTT yang mendapat kewenangan dalam RUPSLB.

ADVERTISEMENT

"Akan diatur pemberian kewenangan kepada Plt Dirut untuk menandatangani CSSR, yang merupakan turunan dari SHA, serta negosiasi valuasi saham antara Bank NTT dan Bank Jatim," jelasnya.

Yohanis juga menekankan bahwa rotasi atau pergantian pengurus merupakan hal biasa dalam suatu perusahaan dan tidak akan menghambat proses kemitraan dengan Bank Jatim.

"Rotasi pengurus adalah hal yang lumrah dan tidak akan mengganggu proses KUB dengan Bank Jatim. Kami tetap memiliki semangat yang sama untuk kemajuan bank ini," ujarnya.

Meskipun Bank NTT harus memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun hingga akhir Desember 2024, Yohanis optimistis target ini akan tercapai dan Bank NTT tidak akan turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Bank NTT tidak akan turun menjadi BPR, karena saat ini kami hampir mencapai kesepakatan dengan Bank Jatim," katanya.

Saat ini, ada beberapa jabatan yang masih kosong di Bank NTT, termasuk Direktur Kreatif, Komisaris Independen, dan Komisaris Utama. Yohanis menambahkan posisi Komisaris Utama telah memperoleh persetujuan dari OJK melalui proses fit and proper test.

Sebelumnya Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menyatakan RUPS maupun RUPSLB Bank NTT merupakan langkah penting dalam pembentukan KUB bersama Bank Jatim guna memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun.

"RUPS Bank NTT ini adalah kebutuhan yang perlu dilakukan, bukan hanya sekadar keinginan," terang Andriko.




(dpw/dpw)

Hide Ads