Wulan Guritno memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY). Keputusan pengunduran diri Wulan Guritno dari komisaris pengelola klub malam Lucy in the Sky di kawasan SCBD, itu resmi berlaku pada 11 November 2024.
Wulan Guritno, yang dikenal dengan nama lengkap Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno, menyampaikan pengunduran dirinya pada 12 Agustus 2024.
"Tanggal sahnya pengunduran diri Ibu Sri Wulandari tersebut di atas terhitung 90 hari setelah Perseroan menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 12 Agustus 2024, di mana dalam periode tersebut Perseroan belum sempat menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Ibu Sri Wulandari tersebut di atas," bunyi keterangan perusahaan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/11/2024), dilansir dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan juga menyampaikan bahwa mereka akan segera menunjuk komisaris independen yang baru pada RUPS yang dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2024.
Hingga RUPS tersebut digelar, perusahaan menegaskan bahwa untuk sementara waktu mereka tidak memiliki komisaris independen. Hal ini berarti, sampai pengangkatan komisaris independen yang baru, perusahaan akan beroperasi tanpa adanya anggota dewan komisaris independen.
"Untuk sementara waktu sampai dengan RUPS yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 25 November 2024, Perseroan tidak memiliki Komisaris Independen," tulis perusahaan.
(dpw/dpw)