Masuk Zona 3, tapi Harga Hotel di Senggigi Naik Tiga Kali Lipat Jelang MotoGP

Lombok Barat

Masuk Zona 3, tapi Harga Hotel di Senggigi Naik Tiga Kali Lipat Jelang MotoGP

Nathea Citra - detikBali
Jumat, 13 Sep 2024 08:11 WIB
Suasana Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, NTB, beberapa waktu lalu. (Nathea Citra/detikBali)
Suasana Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, NTB, beberapa waktu lalu. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Lombok Barat -

Harga kamar hotel di Senggigi, Lombok Barat, NTB, naik tiga kali lipat menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2024. Padahal wilayah itu masuk dalam zona 3, yang seharusnya kenaikan tarif tak boleh sampai tiga kali lipat.

Dari penelusuran detikBali di situs penjualan online, Kamis (12/9/2024), sejumlah hotel berbintang di Senggigi mulai menaikkan harga.

Rata-rata, tarif kamar hotel di sana mencapai Rp 2,7 juta pada 27-29 September. Padahal pada hari biasa, tarif hotel di sana di bawah Rp 1 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotel Merumatta Senggigi Lombok, memasang tarif Rp 2,7 juta pada 27-29 September 2024. Sementara, di luar event MotoGP, tarif kamar berada di kisaran Rp 900 ribu.

Kemudian Hotel Aruna Senggigi memasang tarif kisaran Rp 2,7 juta pada 27-29 September. Sementara, di luar event MotoGP, tarif kamar hotel itu berada di kisaran Rp 720 ribu. Raja Villa Lombok Resort di Batu Layar memasang tarif kisaran Rp 7,1 juta pada 27-28 September. Sementara, diluar event MotoGP tarif kamar berada di kisaran Rp 1 juta per malam.

ADVERTISEMENT

Ketua Asosiasi Hotel Senggigi Ketut Murta Jaya mengatakan, naiknya tarif kamar hotel secara drastis jelang MotoGP Mandalika 2024 harus dicek kembali. Pasalnya, tarif kamar yang tampil di platform booking online seperti Traveloka merupakan harga setelah spesial promo, dan bukan publish rate sebenarnya.

"Kita harus cek hotel-hotel terkait berapa sih publish rate mereka, jangan-jangan harganya Rp 1 juta, tapi setelah spesial promo (jadi setengahnya). Kita harus tahu, bahwa kita berada di ring (zona) 3, yang dari aturan pergubnya hanya bisa naik satu kali saja," kata Ketua Asosiasi Hotel Senggigi Ketut Murta Jaya, Kamis (12/9/2024).

Merta Jaya tak bisa berbuat banyak dengan aksi pengusaha hotel menaikkan harga kamar sangat tinggi. Dia menyerahkan masalah itu kepada pemerintah yang lebih berwenang.

"Silahkan saja pihak yang mempunyai kapasitas, mungkin dari Dispar (Dinas Pariwisata) untuk mengontrol. Apakah sesuai aturan, jadi ada atensi dari yang berwenang," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB Lalu Kusnawan menuturkan, jika ada hotel yang mematok tarif kamar terlalu tinggi, pemerintah bisa memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha hotel.

"Kalau terbukti dia (menaikkan harga) terlalu tinggi, tinggal kita berikan sanksi," kata Kusnawan.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads