Demokrat Usul Belanja Barang-Modal yang Tak Mendesak di APBD-P 2024 Dihapus

Demokrat Usul Belanja Barang-Modal yang Tak Mendesak di APBD-P 2024 Dihapus

I Wayan Sui Suadnyana, Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 19 Agu 2024 15:17 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait RAPBD Perubahan 2024 dalam rapat paripurna, Senin (19/8/2024). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Foto: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait RAPBD Perubahan 2024 dalam rapat paripurna, Senin (19/8/2024). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyarankan agar belanja barang dan jasa serta belanja modal dicoret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat, I Komang Nova Sewi Putra, dalam penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2024 dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (19/8/2024).

"Dalam kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini, untuk belanja barang dan jasa serta belanja modal, bila tidak mendesak atau bisa ditunda, sebaiknya tidak perlu dianggarkan dalam perubahan APBD TA 2024," ujar Nova.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Demokrat menyarankan agar menyetop sementara belanja yang tidak perlu atau bisa ditunda. Kecuali, belanja rutin dan belanja yang sifatnya wajib.

"Berdasarkan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terkait dengan belanja hibah, untuk ke depan agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jangan dipaksakan demi popularitas," ungkap anggota Komisi I DPRD Bali itu.

Sewi juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar sewa tanah di Nusa Dua dan proyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dilanjutkan sampai ada hasil yang nyata. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan PAD Pemprov Bali.

Sebelumnya, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan anggaran di APBD Perubahan 2024 terkait belanja barang dan jasa meningkat Rp 1,3 triliun dari APBD induk Rp 1,2 triliun.

Sedangkan, belanja modal direncanakan meningkat menjadi Rp 790 miliar atau naik Rp 37 miliar. Belanja modal meliputi, belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal Aset lainnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads