Pengusaha Ritel Tak Masalah Warung Madura 24 Jam

Nasional

Pengusaha Ritel Tak Masalah Warung Madura 24 Jam

Retno Ayuningrum - detikBali
Kamis, 09 Mei 2024 21:46 WIB
warung madura buka 24 jam di jalan bratang surabaya
Ilustrasi warung Madura. (Foto: Ardian Dwi Kurnia)
Bali -

Pengusaha ritel bicara terkait polemik warung Madura yang buka 24 jam. Pengusaha menyebut tak keberatan jika warung tersebut beroperasi sepanjang hari tanpa tutup.

"Kami tidak pernah merasa keberatan toko tradisional, UMKM, seperti Madura Mart. Artinya, kami tidak membenarkan kabar itu. Kami sudah cek sesama anggota kami, kiri kanan," kata Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah dikutip dari detikFinance, Kamis (9/5/2024).

Dia menepis kabar yang menyebut ada ritel yang keberatan dengan warung Madura yang buka 24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahkan ada anggotanya, seperti Indomaret, Alfamart, dan Circle K terkadang buka bersebelahan. Meski begitu, tidak ada satu pun dari mereka yang mempermasalahkannya.

"Jadi, mau buka 24 jam, mau bukanya gimana gitu tidak masalah," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan pihaknya mendukung pelaku UMKM. Hanya saja, dia menyoroti pemerintah yang harus lebih tegas dalam menegakkan peraturan.

Misalnya, saat Hari Raya Nyepi ada peraturan semua toko harus tutup. Kebijakan tersebut juga seharusnya tidak hanya berlaku bagi ritel modern, tapi juga pelaku UMKM.

"Peraturan pemerintah yang dibuat itu kan berlaku buat semuanya, misalnya Nyepi harus tutup, ya semua harus tutup. Nah itu pemerintahnya harus menegur bukan kami. Itu harus dituruti oleh semuanya, artinya bukan hanya ritel modern," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey juga buka suara terkait Warung Madura yang sempat heboh dilarang beroperasi 24 jam. Menurutnya, Aprindo tidak pernah mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin menjalankan usahanya.

Roy menyatakan, selama tidak ada peraturan daerah yang spesifik mengatur jam operasional warung Madura, maka warung tersebut seharusnya tidak dilarang buka 24 jam. Hanya saja ia mengingatkan ada aturan lainnya yang harus dipatuhi semua pihak.

"Ya silakan mau buka 24 jam, orang nggak ada peraturannya. Tapi yang kami angkat yang terkait peraturan pemerintah, misalnya jual bensin, LPG, itu kan ada aturannya supaya tidak membahayakan penjual," katanya, Selasa (7/5/2024).

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads