Bank BPD Bali Dapat Penghargaan Bergengsi dari KPK RI

Bank BPD Bali Dapat Penghargaan Bergengsi dari KPK RI

Dea Duta Aulia - detikBali
Jumat, 03 Mei 2024 10:30 WIB
BPD Bali
Foto: dok. BPD Bali
Jakarta -

Bank BPD Bali mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Capaian itu menjadikan Bank BPD Bali menjadi satu-satunya bank daerah yang menerima penghargaan tersebut.

"Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah melihat proses digitalisasi yang kami buat untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah," kata Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).

Dia mengatakan penghargaan tersebut atas keyakinan KPK terkait indikator yang akuntabel dalam menilai sebuah lembaga. Dia pun memastikan pihaknya bakal terus berinovasi untuk menjawab tantangan era digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkanNyoman Sudharma saat menerima penghargaan dari KPK di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (2/5). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Budi Waluya.

"Kami tidak boleh berpuas diri, tentunya kami akan mengembangkan terus. Pemda sebagai pengampu dari kebutuhan ini, kita akan bersinergi terus," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam hal pengembangan inovasi, dia mengatakan Bank BPD Bali masih fokus kepada penguatan edukasi transaksi nontunai kepada masyarakat yang akan dilakukan bersama pemerintah daerah.

"Kita akan terus optimalisasi, dan perbaiki sistem yang harus disempurnakan, sehingga saluran pembayaran secara menyeluruh dan bisa kita tambah," tuturnya.

Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Didik Agung Widjanarko menyebut seluruh pemda dapat mencontoh Bali dalam implementasi pencegahan korupsi pada sektor layanan publik.

"Dalam hal tersebut, KPK sangat siap untuk membantu melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka meningkatkan penilaian terhadap risiko korupsi di pemerintah daerah," kata Didik.

Dia menjelaskan untuk Wilayah V Korsup KPK mencakup 11 pemda terdiri dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Dalam penilaian MCP tahun 2023, Bali meraih nilai 94,4, diikuti NTB (80,39), Maluku (65,69), Papua (55,29), Papua Selatan (49,75), NTT (48,82), Papua Tengah (46,83), Maluku Utara (45,01), Papua Barat (40,38), Papua Pegunungan (32,72), dan Papua Barat Daya (32,16).

Sementara itu, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyambut baik atas perolehan skor MCP Pemda Bali. Menurutnya, pencegahan korupsi sudah semestinya dijalankan bersamaan dengan langkah penindakan.

"Sebagai bentuk komitmen, Pemda Bali sangat setuju dan mendukung penuh kegiatan ini, sekaligus harapan kami pencegahan korupsi dapat ditingkatkan kedepannya," tutup Mahendra.




(prf/ega)

Hide Ads