Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pemerintah sudah berupaya menjamin kesejahteraan para buruh dan pekerja dengan menetapkan upah mininum kabupaten/kota (UMK) Denpasar 2024 sebesar Rp 3.096.823. Menurut Jaya Negara, upah sebesar itu sudah layak.
"Kalo kami melihat dengan pekerjanya mau seperti ini, saya rasa mungkin sudah lebih di atas itu yang dia terima," ujar Jaya Negara saat diwawancarai di sela-sela peringatan Hari Buruh Internasional Pemkot Denpasar di Taman Kota Lumintang, Rabu (1/5/2024).
Jaya Negara mengeklaim sampai sekarang belum mendapat pengaduan keberatan dari serikat pekerja perihal nominal UMR. Dia berharap para pekerja bisa lebih sejahtera dengan semangat menyama beraya tanpa banyak menuntut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya harapan kami para pekerja lebih sejahtera di Kota Denpasar. Dia tidak hanya menuntut, tapi dia bekerja, saya rasa pihak perusahaan pasti akan mengapresiasi," ujar politikus Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali itu.
Jaya Negara mengatakan Pemkot Denpasar berupaya mengemas peringatan Hari Buruh dengan cara yang berbeda. Yakni, berupa pentas budaya dan pameran UMKM. Tahun ini sudah kali kesepuluh peringatan Hari Buruh dengan cara seperti itu digelar.
"Pemkot Denpasar melalui perayaan Hari Buruh juga ingin menunjukkan bahwa hubungan pemerintah dengan perusahaan berjalan dengan baik, begitupun dengan para buruh di Kota Denpasar," urai Jaya Negara.
175 Pekerja Rentan-Difabel Gianyar Dapat Sembako
Sebanyak 175 pekerja yang tergolong ekonomi rentan dan pekerja disabilitas di Kabupaten Gianyar mendapat bantuan kebutuhan pokok atau sembako pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Para pekerja rentan itu antara lain, buruh lepas di pasar, juru parkir, dan petugas kebersihan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) membagikan sembako dalam acara May Day is 'Terampil' Day di alun-alun Kota Gianyar. Acara peringatan Hari Buruh tersebut menekankan pentingnya keterampilan dan kompetensi para pekerja atau buruh di era modern.
Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, mengatakan peringatan Hari Buruh bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran hukum serta kesehatan para pekerja. Mereka merupakan pilar penting dalam penggerak roda perekonomian. Untuk itu, peringatan Hari Buruh kali ini dirangkaikan dengan kegiatan sosial.
"Perayaan ini, Disnaker ingin menunjukkan bahwa setiap pekerja adalah bagian penting dari pembangunan, dan mampu menjadi momentum untuk lebih memperkuat solidaritas serta peningkatan kualitas para pekerja dan buruh di Gianyar," kata Lanang Sadia.
Menurut Sadia, buruh selalu memberikan tenaganya dalam memajukan usaha di perusahaan, baik formal maupun nonformal. Peringatan Hari Buruh menjadi momentum untuk renungan agar selalu menghargai perjuangan dan pekerjaan setiap orang.
"Saat ini pemerintah sudah memberikan wadah kepada pekerja untuk membentuk serikat pekerja atau serikat buruh yang merupakan sarana untuk memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya," beber Sadia.
(hsa/iws)