Pemerintah Dorong Buruh di Bali Tingkatkan Kompetensi

Pemerintah Dorong Buruh di Bali Tingkatkan Kompetensi

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 01 Mei 2024 13:46 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan (pakai rompi) di depan kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/2024).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan (pakai rompi) di depan kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menanggapi tuntutan para buruh yang berdemo di depan kantor Gubernur Bali dalam rangka Hari Buruh 2024. Setiawan mendorong agar buruh meningkatkan kompetensi kerjanya.

"Kita tingkatkan kompetensi. (Supaya) tenaga kerja di Bali menjadi tuan rumah untuk daerahnya," kata Setiawan di depan kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/2024).

Setiawan menyarankan peningkatan kompetensi kerja para buruh untuk meningkatkan kesejahteraan lebih masuk akal. Sebab, dengan kompetensi kerja yang tinggi, akan sejalan dengan kenaikan upah atau gaji untuk buruh dari perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketimbang harus menghapus sistem kontrak yang hingga kini juga masih dipakai di lingkungan instansi pemerintah. Setiawan mengatakan banyak aparat sipil negara (ASN) yang masih berstatus PPPK (pegawai kontrak).

"Ini sampai di pemerintahan ada yang namanya PPPK. Statusnya hampir sama seperti ASN. Mungkin ada hal yang berbeda sedikit tapi pada prinsipnya tingkat kompetensi ada linear dengan take home pay (gaji bersih). Ini yang kami dorong sebenarnya bahwa kondisi yang dituntut adalah kelayakan," kata Setiawan.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Setiawan juga mengingatkan akan ada negosiasi antara pekerja dan perusahaan. Negosiasi itu, selain membicarakan status, juga soal kesejahteraan bagi buruh yang tidak memberatkan perusahaan.

"Ini memang ada kajian rumusan bersama antar pemberi kerja dan pekerja. Seperti apa dalam bersepakat. Tentunya, harus win-win solution. Pemerintah mendorong (pihak perusahaan memberi upah) berdasarkan kemampuan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, massa dari berbagai organisasi buruh dan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Bali, hari ini. Pada momen Hari Buruh itu, mereka menuntut status karyawan kontrak pada sektor pariwisata dihapus.

Penghapusan sistem kontrak berkaitan pada kelangsungan karier dan kesejahteraan para pekerja. Apalagi, pariwisata adalah sektor perekonomian vital di Bali.

Selain menuntut penghapusan status kontrak, para buruh juga menyampaikan tuntutan antara lain kenaikan upah buruh, penindakan kepada pekerja asing ilegal, dan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan untuk buruh.




(dpw/dpw)

Hide Ads