Sandiaga Usul Taksi Laut untuk Bali, Ini Syaratnya Menurut UU Pelayaran

Sandiaga Usul Taksi Laut untuk Bali, Ini Syaratnya Menurut UU Pelayaran

Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 13 Jan 2024 19:22 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno di kantor PT Angkasa Pura, Bandara Ngurah Rai, Badung, Kamis (11/1/2024).
Sandiaga Uno. (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan taksi laut untuk mengatasi kemacetan di Bali. Kepala Dinas Perhubungan Bali Samsi Gunarta mengatakan semua jenis transportasi berbasis laut wajib mengikuti Undang-undang (UU) pelayaran.

"Jadi, ada Undang-undang pelayaran yang mengatur. Juga ada PP (peraturan pemerintah) terkait dengan kepelabuhanan dan terkait lintasan," kata Samsi kepada detikBali, Sabtu (13/1/2024).

Samsi menyebutkan nakhoda yang mengendalikan kapal jenis apapun, wajib memenuhi syarat pelepasan, antara lain, harus punya surat perintah berlayar dan izin lintasan berlayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin lintasan berlayar mengatur soal kapal jenis apa saja yang diperbolehkan atau layak berlayar. Termasuk, apakah jenis kapal yang akan digunakan, tahan terhadap gelombang laut.

"Kapalnya harus disesuaikan dengan gelombang lautnya. Karena urusan lewat laut itu tingkat resikonya agak tinggi ya," kata Samsi.

ADVERTISEMENT

Samsi mengatakan, saat ini sudah ada beberapa yang mencoba meneliti kelayakan transportasi jenis taksi laut. Meski masih jauh dari realisasi, taksi laut bisa saja direalisasikan asal memenuhi peraturan perundang-undangan tersebut dan ada pelabuhannya.

Sementara itu, jenis transportasi berbasis laut yang di Bali saat ini masih dikategorikan sebagai transportasi lintasan penyebrangan. Yakni, pelayaran kapal antar pulau yang meliputi nasional (antar provinsi), regional (antar kabupaten di alam provinsi), dan lokal (antar pelabuhan di dalam kabupaten atau kota).

"Belum ada yang lapor ke saya. Tapi, sudah ada yang studi soal itu. Saya pikir itu ide bagus. Tapi, (realisasi taksi laut) masih jauh," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sandiaga juga mengusulkan ada transportasi laut di Canggu, Jimbaran, dan Kuta. Dia menyebut beberapa destinasi wisata daerah lain di Indonesia sudah mengembangkan taksi laut.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads