Pemkot Denpasar Asuransikan 41.150 Pohon Perindang

Pemkot Denpasar Asuransikan 41.150 Pohon Perindang

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 11 Jan 2024 17:09 WIB
Pemkot mengasuransikan pohon perindang di Denpasar.
Pemkot mengasuransikan pohon perindang di Denpasar. (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, mengasuransikan 41.150 pohon perindang yang ditanam di pinggir jalan dalam kota. Polis asuransi untuk pohon-pohon itu menelan biaya Rp 95 juta per tahun.

Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari mengungkapkan pohon perindang tersebut diasuransikan untuk berjaga-jaga jika terjadi bencana atau pohon tumbang. Tahun lalu, klaim asuransi dilakukan sebanyak enam kali.

"Di tahun 2023 ada enam klaim dengan total nilai Rp 24.169.000," ungkap Widhiyanasari ketika dihubungi detikBali, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pada tahun 2023 ada 44.460 pohon di Denpasar yang diasuransikan dengan polis asuransi sebesar 100 juta. Klaim dapat dilakukan apabila ada kejadian di force major atau bencana.

Kemudian, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut ke DLHK Kota Denpasar untuk selanjutnya dapat dilakukan pemeriksaan terkait proses klaim. Dia menjelaskan, program asuransi ini telah dilaksanakan Pemkot Denpasar sejak 2016.

ADVERTISEMENT

"Harus pohon negara yang menjadi tanggungan pemerintah (yang bisa diklaim). Kejadian yang terjadi selama ini yang menimpa rumah sebagian besar adalah pohon di dalam rumah, yaitu pohon santan. Itu bukan pohon yang ditanam pemerintah jadi, tidak bisa diklaim," paparnya.

Di sisi lain, Ida Ayu menyebut, pihaknya juga rutin melakukan perompesan pohon sebagai bagian dalam mencegah terjadinya pohon tumbang hingga berujung ke pengklaiman asuransi.

"Karena tahun-tahun sebelumnya banyak sekali pohon-pohon yang tinggi menjulang dan berbahaya bagi masyarakat. Khususnya di jalanan," sebutnya.




(dpw/hsa)

Hide Ads