Jokowi Naikkan Gaji ASN, TAPD Tabanan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Tabanan

Jokowi Naikkan Gaji ASN, TAPD Tabanan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Chairul Amri Simabur - detikBali
Jumat, 18 Agu 2023 16:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menyampaikan pidato RUU RAPBN 2024 beserta nota keuangan, di DPR, Rabu (16/8/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Muhammad Sabqi/CNBC)
Tabanan - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri 8 persen dan gaji pensiunan naik 12 persen mulai tahun depan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan masih menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Pusat soal hal itu, meski penyusunan APBD 2024 mulai berlangsung.

"Kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat," jelas Ketua TAPD sekaligus Sekda Tabanan I Gede Susila, Jumat (18/8/2023).

Menurutnya, kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen ini merupakan kabar yang menggembirakan. Dan di saat yang sama, kebijakan ini diharapkan bisa memberi motivasi bagi ASN untuk peningkatan kinerja.

"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.



Ia menjelaskan, bila petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat telah turun maka pihaknya akan melakukan penyesuaian rancangan APBD 2024.

"Apakah ada penambahan alokasi DAU (dana alokasi umum) sehingga arahan Presiden ini bisa dilaksanakan," imbuhnya.

Menurutnya, penyesuaian atau perubahan dalam proses penyusunan APBD bersifat fleksibel. Sepanjang ada aturan dari Pemerintah Pusat yang mengarahkan penyesuaian atau perubahan-perubahan tersebut.

"Selain itu, APBD 2024 kan belum ditetapkan. Masih dalam pembahasan. Dalam perjalanan nanti akan ada penyesuaian," tukasnya.

Rencana kenaikan gaji ASN ini diumumkan Presiden Jokowi pada Rabu (16/8/2023) lalu saat menyampaikan RUU APBN 2024 dan nota keuangan di DPR RI.

Kenaikan gaji ASN ini akan diterapkan pada tahun depan dengan besaran delapan persen. Pun demikian dengan TNI/Polri. Selain itu, pensiunan ASN juga memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Jokowi menyatakan kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini bertujuan meningkatkan kinerja aparat pemerintah dan mempercepat perputaran ekonomi dan pembangunan nasional.


(dpw/gsp)

Hide Ads