30 Persen Vila di Bali Ilegal, Koster: Rugi!

Denpasar

30 Persen Vila di Bali Ilegal, Koster: Rugi!

Rizky Setyo Samudro - detikBali
Rabu, 31 Mei 2023 19:31 WIB
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya setelah menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).
Foto: Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya setelah menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan banyaknya vila ilegal di Bali. Jumlahnya mencapai sekitar 30 persen. Walhasil, para pemilik vila tersebut tidak membayar pajak lantaran tidak terdata. Koster menyebut hal itu menimbulkan kerugian cukup besar.

"Banyak vila ilegal di Bali, terutama homestay. Wisatawan banyak yang menginap di situ dan itu tidak dikenakan pajak hotel restoran, sehingga sebenarnya itu merugikan Bali," ungkap Koster saat jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).

Maka dari itu, ia menugaskan bupati/wali kota agar melaksanakan operasi penertiban terhadap pelaku usaha vila ilegal.

Saat ditanya seberapa besar kerugiannya, Koster belum bisa mengatakan jumlahnya, karena belum dihitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengamini pernyataan Koster.

"Kami akan dorong terus dan mengupayakan agar mereka masuk anggota asosiasi. Kan sudah ada Bali Villa Association. Tapi kalau dia memang mau masuk ke PHRI juga tidak masalah," tutur Rai.

ADVERTISEMENT

Nantinya, vila-vila ilegal ini akan didata terlebih dahulu. Menurut Rai, vila-vila liar itu banyak dipromosikan secara online.

"Saya pernah mendata, di Dinas Pariwisata datanya beda dengan Dinas Perizinan. Dinas Perizinan beda juga dengan Dinas Pendapatan. Karena pendapatan itu yang penting mereka bayar pajak walaupun nggak punya izin punya NPWP itu penting buat mereka, nah itu yang terjadi," jelas Rai.

Maka dari itu, PHRI berupaya melakukan sinkronisasi dan pendataan yang valid. Dan akan dikaji ulang prosedur-prosedurnya.

Rai berharap pemerintah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat bisa berkolaborasi. Menurutnya, pemerintah desa bisa dilibatkan mendata vila-vila tersebut.

Meskipun, adanya permasalah-permasalah seperti ini, Rai optimistis jika Bali masih menjadi pilihan wisatawan mancanegara.

"Tujuan kami sangat selaras dengan Bapak Gubernur Bali untuk menjadikan Bali pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," tandas Rai.




(hsa/hsa)

Hide Ads