Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan bupati/wali kota segera menertibkan vila ilegal di wilayahnya masing-masing. Sebab, maraknya vila tak berizin itu sangat merugikan pemerintah daerah.
"Saya sudah meminta bupati/wali kota se-Bali, tindak tegas," tutur Koster setelah membuka acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Bali, Jumat (2/6/2023).
Koster berpendapat vila ilegal itu melanggar aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bangunan tersebut berdiri di lahan hijau seperti sawah produktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rugi Bali gegara Marak Vila Ilegal |
Pemilik vila ilegal, Koster melanjutkan, juga tidak membayar pajak hotel dan restoran. "Itu berdampak buruk bagi pariwisata di Bali," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, Koster mengungkapkan banyaknya vila ilegal di Bali. Jumlahnya, mencapai 30 persen.
Para pemilik vila ilegal tersebut tidak membayar pajak lantaran tidak terdata. "Wisatawan banyak yang menginap di situ (vila ilegal) dan itu tidak dikenakan pajak hotel restoran, sehingga sebenarnya itu merugikan Bali," tutur Koster, Rabu (31/5/2023).
(gsp/iws)