Selamat Ya, 1,38 Juta PNS Sudah Kantongi THR Nih!

Selamat Ya, 1,38 Juta PNS Sudah Kantongi THR Nih!

Tim detikFinance, Ronatal Siahaan - detikBali
Sabtu, 08 Apr 2023 10:21 WIB
Ilustrasi PNS
Kemenkeu mencairkan THR untuk 1,38 juta ASN/PNS dan pensiunan di pusat senilai Rp 6,15 triliun hingga 6 April 2023. (Getty Images/Yamtono_Sardi).
Denpasar -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 1,38 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk pensiunan di tingkat pusat. Angkanya sebesar Rp 6,15 triliun dari total anggaran Rp 38,9 triliun.

Periode pencairan THR itu dilakukan sejak 4 April hingga 6 April 2023. "Pembayaran THR untuk 1.380.240 ASN pusat," ungkap Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto, dilansir detikFinance, Jumat (7/4/2023).

Dari jumlah tersebut, terdapat 10.010 satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan THR-nya. Sekadar informasi, satker adalah instansi pengelola dana APBN seperti instansi atau unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 10.010 (74,20 persen) dari 13.491 satker pada 75 K/L," kata Tri.

Sementara itu, hingga hari ketiga pencairan tercatat baru dua pemerintah daerah (pemda) yang membayarkan THR PNS dengan nilai Rp 26,8 miliar kepada 5.829 pegawai.

ADVERTISEMENT

"Pembayaran THR untuk ASN daerah sebesar Rp 26,8 miliar untuk 5.829 pegawai. Realisasi pembayaran THR Pemda (dari) dua pemda," terang dia.

Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyiapkan anggaran sebanyak Rp 52,6 miliar untuk memberikan THR kepada PNS tahun ini. Pencairannya akan dilakukan minggu depan.

"Minggu depan kami mulai bayar, minggu ini administrasi terkait THR SKPD diselesaikan. Anggaran sekitar Rp 52,6 miliar," tutur Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muhammad Dakhlan kepada detikSulsel, Jumat (7/4/2023).

THR, lanjut Dakhlan, akan diberikan kepada seluruh ASN, termasuk wali kota dan wakil wali kota, termasuk anggota DPRD Makassar.

Para PNS di Indonesia tak perlu khawatir mengenai pembayaran THR mereka. Hingga saat ini, THR akan terus dicairkan secara bertahap. Apabila THR belum bisa dicairkan karena suatu hal, proses pengiriman dilakukan sesudah Lebaran alias tidak akan hangus.

"THR tetap dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri. Kami akan terus mengimbau, bekerja sama dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR diterima sebelum hari raya Idulfitri," imbuh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads