Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung masih menunggu peraturan bupati (Perbup) Badung rampung untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. BPKAD Badung menargetkan pencairan THR bisa dilakukan pekan kedua April 2023.
"Sesuai arahan pemerintah pusat itu tanggal 18 April maksimal. Sebetulnya kami di tanggal belasan atau pekan kedua sudah bisa (cairkan THR). Ya tinggal tunggu Perbup selesai, perkiraan 10 April sudah bisa cairkan," kata Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Selasa (4/4/2023).
Yanti menegaskan ASN akan dapat THR sebesar 50 persen dari jumlah tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang biasa didapat per orang. Karena itu, setiap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Badung mendapat besaran THR berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"THR ini diberikan 50 persen dari TPP. Contoh ada ASN yang dapat TPP Rp 4 juta, berarti THR 50 persen dari TPP itu ya Rp 2 juta. Begitu gambarannya," jelas Yanti.
BPKAD Badung mendata jumlah PNS Gumi Keris saat ini mencapai sekitar enam ribu orang. Berbeda dengan tahun sebelumnya delapan ribu ASN. Jumlah pegawai menurun salah satunya karena pensiun.
Sebelumnya, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut proses pencairan THR bagi ASN sedang disiapkan, termasuk penyiapan pembayaran TPP Maret. Sebagaimana arahan pemerintah pusat, pencairan THR Lebaran sudah bisa diberikan kepada PNS pada H-10 Idul Fitri.
Menurut Arnawa, pemberian TPP dan THR dapat mendorong daya beli masyarakat. "Sehingga ada perputaran ekonomi di sana. Kami upayakan sebelum tanggal 18 April sudah cair," pungkasnya.
THR bagi ASN termasuk TNI/Polri dan pensiunan dipastikan bakal cair mulai H-10 Idul Fitri 2023. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual seperti dilansir dari detikFinance, Rabu (29/3/2023).
(irb/gsp)