Sutrisno menjelaskan bahwa sesuai petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, perajin tahu tempe yang berhak mendapat program subsidi berupa pemberian bantuan pengganti selisih harga pembelian kedelai hanyalah perajin yang telah menjadi anggota Koperasi Pengusaha Tahu Tempe Indonesia (Kopti).
"Sedangkan di Karangasem saat ini masih belum ada Kopti. Sementara ini Kopti di Bali baru ada dua, yakni di Denpasar dan Jembrana. Tapi, selama ini sebagian kecil perajin tahu tempe dari Badung, Tabanan dan Gianyar masuk ke Kopti Denpasar. Sedangkan perajin dari Buleleng masuk ke Kopti Jembrana," kata Sutrisno kepada detikBali saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/7/2022).
Sutrisno menuturkan, pihaknya dan Pemerintah sebelumnya telah mendorong perajin tahu tempe untuk membentuk Kopti dengan tujuan sebagai wadah aspirasi perajin dan agar dapat berkoperasi. Namun, kata Sutrisno, terkait keputusan akhir, pihaknya kembalikan kepada perajin tahu tempe di masing-masing daerah apakah menghendaki atau tidak dalam membentuk Kopti.
"Untuk beberapa daerah lain di luar Denpasar dan Jembrana sebenarnya sudah berpotensi untuk membentuk Kopti karena dilihat dari jumlah perajin yang ada sudah sesuai dengan syarat," terang Sutrisno.
(nor/nor)