Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap niatnya untuk menekan polusi udara dengan menggencarkan penggunaan kendaraan listrik di Bali. Koster mengaku tak khawatir kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Koster membeberkan hasil riset menunjukkan 90 persen polusi udara di Bali disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor dan pembangkit listrik. Menurutnya, kampanye penggunaan kendaraan listrik perlu lebih digencarkan.
Baca juga: Geliat Bengkel Kendaraan Custom di Bali |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini saya akan kampanye yang lebih progresif berkaitan dengan penggunaan energi yang bersih dan transportasi yang bersih juga, ramah lingkungan," ungkap Koster saat konferensi pers Pekan Iklim Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Minggu (11/10/2026) malam.
Gubernur dua periode itu tak mempermasalahkan hilangnya potensi pendapatan pajak Provinsi Bali jika jumlah kendaraan bermotor berkurang. Diketahui, pemerintah masih memberikan insentif pajak terhadap pengguna kendaraan listrik di Indonesia.
Koster menilai menurunnya pendapatan dari pajak kendaraan bisa dibayar dengan kondisi alam dan kesehatan warga yang membaik dengan berkurangnya polusi. Politikus PDIP itu mengatakan kondisi alam Bali yang semakin membaik juga akan mengangkat citra positif pariwisata Bali.
"Menurun dari pendapatan, tapi untuk kesehatan kan belum tentu. Alam jadi bersih, hidupnya orang jadi lebih sehat. Itu nggak bisa dikuantifikasi semua," imbuhnya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak daerah Provinsi Bali pada 2025 paling banyak didapatkan dari kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kedua sektor pajak tersebut menghasilkan pendapatan masing-masing Rp 1 triliun dan Rp 700 miliar dari total Rp 2,8 triliun penerimaan pajak daerah Provinsi Bali.