detikBali
Internasional

Pernah Dibatalkan MA, Kota di Spanyol Ini Kembali Larang Burqa dan Niqab

Terpopuler Koleksi Pilihan
Internasional

Pernah Dibatalkan MA, Kota di Spanyol Ini Kembali Larang Burqa dan Niqab


Novi Christiastuti - detikBali

LONDON, ENGLAND - APRIL 11:  A woman wears an  Islamic niqab veil stands outside the French Embassy during a demonstration on April 11, 2011 in London, England. France has become the first country in Europe to ban the wearing of the veil and in Paris two women have been detained by police under the new law.  (Photo by Peter Macdiarmid/Getty Images)
Ilustrasi wanita bercadar. (Foto: Getty Images)
Denpasar -

Setelah 13 tahun dibatalkan Mahkamah Agung, Kota Lleida di Spanyol kembali melarang penggunaan penutup wajah penuh di sebagian besar tempat umum. Aturan baru yang disahkan pada Jumat (25/9) itu menyasar penggunaan burqa dan niqab yang dikenakan sebagian perempuan Muslim.

Seperti dilansir detikNews, Sabtu (26/9/2026), larangan tersebut disahkan melalui pemungutan suara dalam rapat dewan kota Lleida. Hasilnya, 16 suara mendukung aturan baru tersebut, sementara 11 suara menolak.

Aturan itu melarang orang untuk "berada atau bergerak di tempat-tempat umum dengan mengenakan benda atau elemen yang menutupi wajah sepenuhnya". Namun, aturan tersebut tidak secara eksplisit menyebut burqa atau niqab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lleida merupakan kota berpenduduk sekitar 150.000 jiwa yang terletak di wilayah timur laut Catalonia, sekitar 150 kilometer di sebelah barat Barcelona.

ADVERTISEMENT

Pernah Dibatalkan Mahkamah Agung

Lleida sebelumnya telah melarang penggunaan cadar yang menutup wajah sepenuhnya di sejumlah tempat umum pada 2010. Kebijakan tersebut menjadi langkah pertama semacam itu di Spanyol.

Namun, Mahkamah Agung Spanyol membatalkan larangan tersebut pada 2013 setelah adanya gugatan hukum berkepanjangan yang diajukan asosiasi Muslim setempat.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung Spanyol menyatakan larangan tersebut melanggar kebebasan beragama dan melampaui kewenangan pemerintah daerah. Mahkamah Agung juga membatalkan larangan serupa yang diterapkan di sejumlah kota lainnya.

Aturan Baru di Lleida

Pemerintah Kota Lleida kemudian menyusun amandemen aturan daerah dengan tujuan menghindari hambatan hukum serupa. Amandemen tersebut akhirnya disahkan melalui pemungutan suara pada Jumat (25/9) waktu setempat.

Otoritas Kota Lleida menyebut aturan baru ini memberikan "pengecualian terkait kasus-kasus yang melibatkan pelaksanaan hak-hak dasar, tempat ibadah, dan ruang atau situasi di mana kebiasaan tersebut dapat diterima secara sosial".

Para pelanggar aturan baru tersebut akan dikenai hukuman denda, namun besarnya belum diumumkan.

Burqa merupakan pakaian terusan yang menutupi seluruh kepala dan tubuh, sedangkan niqab merupakan cadar penutup wajah yang membiarkan bagian mata tetap terlihat.

Berbeda dengan sejumlah negara tetangga di Eropa, seperti Prancis, Portugal, dan Belgia, Spanyol tidak memiliki undang-undang nasional yang melarang atau membatasi penggunaan pakaian yang dikenakan perempuan Muslim.

Menurut otoritas Kota Lleida, Partai Sosialis Catalonia menjalin aliansi yang tidak lazim dengan kelompok sayap kanan jauh Vox dan kelompok separatis Catalonia, Junts, untuk mengesahkan aturan baru tersebut.

"Hidup berdampingan berarti saling menghormati, dan saling menghormati juga berarti mematuhi aturan," kata Wali Kota Lleida, Felix Larrosa, dari Partai Sosialis saat berbicara di hadapan dewan kota.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads