Ramai Keluhan Parkir di Denpasar, Dewan Dorong Pembenahan

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB
Petugas mengatur kendaraan parkir di Denpasar, Jumat (18/9/2026). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Penempatan juru parkir (jukir) di sejumlah tempat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Denpasar menuai polemik. Sebagian warga mengeluhkan pungutan parkir saat berbelanja. Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha justru merasa terbantu karena ada jukir yang mengatur kendaraan pelanggan.

Anggota DPRD Denpasar, Agus Wirajaya, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan pembenahan terkait skema pungutan parkir. Agus menekankan pungutan parkir jangan sampai melemahkan UMKM warga.

"Perlu adanya pembenahan. Jangan sampai akibat adanya perparkiran, UMKM yang dijalankan masyarakat menjadi tidak berkembang," ujar Agus saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (19/9/2026).

Politikus PSI itu menyoroti penempatan jukir pada UMKM yang ramai pengunjung. Di sisi lain, UMKM yang sepi pengunjung tidak dipungut alias dibebaskan dari tarif parkir.

"Namun jika ditelisik fakta lapangannya, suatu usaha UMKM akan tetap menjadi tujuan konsumen untuk berbelanja. Apa lagi sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, bukan karena ada parkir atau tidak," imbuhnya.



Simak Video "Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork