detikBali

4 Fraksi DPRD Denpasar Sepakat Perubahan APBD 2026, Ini Catatannya

Terpopuler Koleksi Pilihan

4 Fraksi DPRD Denpasar Sepakat Perubahan APBD 2026, Ini Catatannya


Ahmad Firizqi - detikBali

Rapat paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Foto: Rapat paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Rapat paripurna ke-16 masa persidangan III DPRD Kota Denpasar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 menghasilkan kesepakatan seluruh fraksi, Kamis (17/9/2026).

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp3,26 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 179,8 miliar atau 5,83 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang mencapai lebih dari Rp 3,082 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, serta PSI-NasDem Kota Denpasar menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski menyetujui Ranperda tersebut, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah usulan dan masukan kepada Pemerintah Kota Denpasar.

ADVERTISEMENT

Dari Fraksi Gerindra, I Ketut Sudana menyoroti peningkatan rancangan APBD Perubahan 2026 sebesar 8,72 persen dibandingkan APBD induk 2026. Namun, salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni retribusi daerah, justru mengalami penurunan sebesar 6,58 persen.

"Untuk itu, kami fraksi Gerindra mendorong OPD terkait untuk lebih mengoptimalkan potensi retribusi daerah yang belum tergarap," jelasnya.

Gerindra juga meminta Pemkot Denpasar memperhatikan kembali proyek pedestrian dan penataan kawasan Jalan Gajah Mada. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan kemacetan serta pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat agar material tidak menumpuk di saluran drainase.

"Sehingga tidak menyumbat dan mengganggu aliran air sehingga dapat menimbulkan banjir di musim penghujan," jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui I Wayan Duaja menyampaikan empat poin yang perlu menjadi perhatian Pemkot Denpasar. Salah satunya mengusulkan penambahan belanja modal tanah untuk pembangunan SMP Negeri baru.

"Perluasan ruang jenazah di RS Wangaya sangat dibutuhkan saat ini. Dinas perhubungan bisa mengkaji sistem satu arah di Jalan Gunung Soputan untuk mengurangi kemacetan di persimpangan Jalan Imam Bonjol-Gunung Soputan," terangnya.

"Kami mendesak Dinas PUPR untuk berkoordinasi dengan BWS Bali terkait jadwal penggelontoran Tukad Teba sepanjang 3 kilometer. Langkah ini penting untuk mengantisipasi musim penghujan," sambungnya.

Fraksi PSI-NasDem juga menyampaikan 19 poin masukan kepada Pemkot Denpasar. Salah satunya berkaitan dengan retribusi daerah serta pemangkasan belanja tidak terduga sebesar 64 persen, dari Rp 14,02 miliar menjadi Rp 5,05 miliar atau berkurang Rp8,97 miliar.

"Kami pandang memiliki resiko, di tengah ketidakpastian cuaca, potensi bencana alam, serta dinamika ekonomi, memangkas dana darurat hingga lebih dari separuh dapat mengancam kesiapsiagaan daerah dalam merespon kondisi darurat," jelas Agus Wirajaya dari fraksi PSI.

Ia juga meminta agar Pemkot Denpasar bisa memperhatikan perencanaan ke depan dengan cermat untuk mengurangi kesalahan dalam memproyeksikan kebutuhan, mengingatkan antisipasi banjir, hingga pelayanan pendidikan-kesehatan.

Permasalahan sampah juga harus diperhatikan dan parkir di wilayah Kota Denpasar. "Kami meminta ketegasan pemerintah dalam mengatur zona atau kantung parkir dan zona larangan parkir yang jelas, terutama di jalan-jalan protokol, jalan sempit, ini seturut dengan kebijakan Walikota untuk membebaskan pungutan parkir di semua UMKM," imbuh Agus.

Sedangkan dari fraksi PDI-P, I Ketut Suteja Kumara menyampaikan tujuh poin ke Pemkot Denpasar. Tidak hanya mengapresiasi pemerintah atas peningkatan pendapatan APBD perubahan 2026, dimana Bapenda, Dinas PUPR dan DPMPTSP perlu berkolaborasi untuk memaksimalkan potensi pajak yang ada baik barang-jasa dan reklame.

"Kami berharap Dinas Perhubungan agar mulai berinovasi tentang rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Penerangan jalan umum, percepatan KPBU APK di Kota Denpasar," jelas Ketut Suteja.

Bahkan permasalahan sampah dan antisipasi bencana alam juga perlu menjadi perhatian Pemkot Denpasar hingga mengusulkan pembuatan Perda-Perda inisiatif DPRD Kota Denpasar dalam rangka memberikan payung hukum.

"Namun untuk Perda Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Denpasar kami meminta dipertimbangkan lebih matang, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengatur peniadaan parkir di tempat UMKM," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik usulan dan masukan dari semua fraksi di DPRD Kota Denpasar.

"Terkait dengan saran masukan dari anggota dewan, kami sudah lakukan rapat koordinasi pada 9 September kemarin dengan seluruh jajaran BTT karena bagaimanapun juga, apalagi ada dukungan dari anggota dewan," ujar Jaya Negara.

"Kami juga melakukan langkah-langkah antisipasi karena memang kita wajib mengerjakan, misalkan masalah banjir yang diwanti-wanti dan kita juga selalu melakukan penggelontoran, kita wajibkan PU malah kita bekerjasama dengan BWS di Tukad Teba agar dilakukan normalisasi sungai," tambahnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads