detikBali

Parkir di Depan UMKM Denpasar Dikeluhkan, Pemkot Kaji Skema Parkir Gratis

Terpopuler Koleksi Pilihan

Parkir di Depan UMKM Denpasar Dikeluhkan, Pemkot Kaji Skema Parkir Gratis


Ahmad Firizqi - detikBali

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui di Taman Kota Lumintang, Denpasar Utara, Jumat (18/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui di Taman Kota Lumintang, Denpasar Utara, Jumat (18/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan mematangkan kembali skema pelayanan parkir di lokasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini menyusul usulan sejumlah fraksi DPRD Kota Denpasar dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III.

"Ini akan kita segera rapatkan dengan Perumda Bukhti Praja Sewakadarma, terkait dengan skema UMKM yang bebas parkir," ujar Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui di Taman Kota Lumintang Denpasar, Jumat (18/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji karena terdapat UMKM yang justru meminta adanya penataan parkir di sekitar lokasi usaha mereka.

"Karena mohon maaf, ada juga UMKM yang memang meminta di titiknya berjualan itu diadakan parkir," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kadek Arya mengatakan penataan parkir tetap diperlukan untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan dan menimbulkan kesemrawutan ketika masyarakat datang berbelanja. Ia menyebut kondisi parkir yang tidak tertata berpotensi memengaruhi jumlah pengunjung UMKM.

"Karena parkirnya semrawut, tidak ada petugas parkir, akhirnya berkurang pengunjungnya. Hal-hal ini yang kami matangkan, kaitan dampak-dampak dari UMKM yang dikenakan parkir, otomatis berkurang omzetnya. Di satu sisi dengan di tatanya parkir, omsetnya meningkat," imbuhnya.

Kadek Arya juga menambahkan, kajian akan dimatangkan kembali sehingga nantinya bisa tertuang ke dalam Perwali (Peraturan Walikota) yang disempurnakan dari masukkan masyarakat, dewan dan lainnya.

"Mungkin sebagian besar masyarakat merasakan dampak dari kegiatan parkir mereka yang belanja ke UMKM, biaya untuk pengeluaran belanjanya akan meningkat karena terpotong dengan adanya subsidi parkir itu. Ini yang akan kita tuangkan dalam perwali kita nanti," pungkasnya.

Parkir Elektronik Jadi Wacana

Selain skema parkir di lokasi UMKM, Pemkot Denpasar juga akan membahas penerapan sistem parkir elektronik bersama Perumda Bukti Praja Sewakadarma.

"Kemungkinan, karena kemarin juga ada usulan dari teman-teman dewan untuk melakukan parkir elektronik," jelas Kadek Arya.

Pemkot Denpasar, kata dia, juga mempelajari penerapan parkir elektronik di sejumlah daerah, salah satunya Surabaya, Jawa Timur. Nantinya, sejumlah area di Denpasar akan dipertimbangkan untuk menggunakan sistem tersebut.

"Itu seperti yang saya pelajari di Surabaya. Masyarakat sudah harus tau 'oh kita harus bayar pakai Qris, ini nggak bisa pakai cash (tunai)," kata Kadek Arya.

Keluhan Parkir di Pedestrian Dikaji

Pemkot Denpasar juga merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir di pelataran atau pedestrian, salah satunya di kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar. Pemerintah akan melakukan kajian dari sisi hukum terkait persoalan tersebut.

Sementara mengenai kerja sama pengelolaan parkir dengan desa adat, Kadek Arya mengatakan pihaknya memahami mekanisme yang selama ini berjalan. Ia meminta desa adat turut melakukan pengawasan serta memberikan pelatihan kepada juru parkir (jukir).

"Karena yang menjadi staf Perumda Bukhti Praja Sewakadarma itu hanya (sekitar) 300 sekian jukir. Kemudian yang kerjasama dengan desa adat kan mereka yang mengeluarkan petugas parkirnya," imbuhnya.

"Nah, mungkin dari Perumda Bukhti Praja Sewakadarma, kami akan sarankan dan tegaskan untuk melakukan pelatihan kepada para jukir yang ada di pekerjaan oleh pekerja adat itu," pungkasnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads