detikBali

Baru Sepekan, Retribusi 5 DTW Nusa Penida Tembus Rp 2,4 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Baru Sepekan, Retribusi 5 DTW Nusa Penida Tembus Rp 2,4 Miliar


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Seorang wisatawan tengah membeli tiket masuk di DTW pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali).
Foto: Seorang wisatawan tengah membeli tiket masuk di DTW Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali).
Klungkung -

Baru sepekan diterapkan, retribusi per Daya Tarik Wisata (DTW) di Nusa Penida, Klungkung, Bali, sudah menghasilkan Rp 2,4 miliar lebih dengan rata-rata 12 ribu kunjungan per hari. Jumlah ini didapatkan dari rata-rata kunjungan ke 5 DTW, yakni Pantai Kelingking, Angel dan Broken Beach, House Molenteng, Crystal Bay, dan Bukit Teletabis.

Berdasarkan data rekapitulasi penghasilan retribusi di sistem One Gate One Destination (OGOD) Dinas Pariwisata Klungkung, penghasilan tersebut meningkat 200 persen dari sebelum diterapkannya tiket masuk ke setiap DTW. Jika sebelumnya, dari hanya tiket masuk kawasan, penghasilan retribusi mencapai Rp 100 juta dengan rata-rata kunjungan 4 ribu per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, dan di hari pertama diterapkannya sistem ini, bisa dilihat retribusi di tanggal 1 September itu Rp 300 juta lebih dari 13.200 kunjungan. Dan data ini transparan, bisa diakses oleh siapapun," kata Kadispar Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Rabu (9/9/2026).

Dijelaskan, peningkatan penghasilan ini tentu akan dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana di setiap DTW. Saat ini, masih ada dua DTW yakni Jembatan Kuning dan Devil Tears/Batu Belek yang dalam proses kerjasama dengan pengelola.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, guna memastikan transparansi dan asas kemanfaatan bagi warga lokal, Pemkab Klungkung menetapkan pembagian alokasi retribusi melalui OGOD. Dari total pendapatan yang terkumpul, sebanyak 55 persen akan dialokasikan ke pemerintah daerah sebagai sumber penganggaran DPA untuk pelayanan publik dan sosial masyarakat, seperti pembayaran BPJS warga kurang mampu, bansos, hingga penanganan bencana.

Sementara sisa alokasi lainnya dibagi untuk pembangunan infrastruktur pendukung DTW sebesar 20 persen (jalan, jalur pedestrian, PJU), operasional pengelola DTW sebesar 20 persen (promosi, kebersihan, keselamatan, keamanan, dan informasi), serta 5 persen untuk pembiayaan sistem digital pembayaran non-tunai (cashless) yang terintegrasi ke RKUD BPD Bali.

Berdasarkan Lampiran Perda Nomor 4 Tahun 2026, tarif retribusi yang berlaku bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) di kawasan Nusa Penida maupun Nusa Lembongan-Nusa Ceningan dipatok sebesar Rp 25 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 15 ribu per orang untuk anak-anak (usia 4-13 tahun).

Sejauh ini, Pemkab Klungkung terus berupaya membenahi kendala teknis dalam memaksimalkan penerapan retribusi di setiap DTW. Beberapa kendala seperti jaringan internet, penumpukan di loket pembelian, sampai atribut petugas jaga di setiap DTW terus diatasi secara bertahap.

"Untuk penumpukan sudah terurai dengan stiker barcode pembelian yang sudah kami bagikan ke setiap driver. Begitu juga dengan peningkatan akses jaringan internet di lokasi," jelas Mahajaya.

"Sedangkan untuk seragam petugas, pihak penyedia jasa pembelian tiket sudah bersedia memfasilitasi," pungkasnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE