detikBali

Status Kontrak Tak Jelas, Lahan Bedeng Terbakar di Nakula Akan Ditutup

Terpopuler Koleksi Pilihan

Status Kontrak Tak Jelas, Lahan Bedeng Terbakar di Nakula Akan Ditutup


Putu Yonata Udawananda - detikBali

Suasana lokasi kebakaran lahan bedeng di Gang Jatayu, Jalan Nakula, Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Rabu (2/9/2026) siang. (Putu Yonata/detikBali)
Suasana lokasi kebakaran lahan bedeng di Gang Jatayu, Jalan Nakula, Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Rabu (2/9/2026) . (Foto: Putu Yonata/detikBali)
Denpasar -

Lahan yang digunakan untuk bedeng dan bangunan semipermanen di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, akan ditutup. Penutupan dilakukan setelah peristiwa kebakaran melanda lahan tersebut.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra, mengungkapkan penutupan lahan tersebut sudah disepakati saat rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurutnya, pemanfaatan tanah tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing pemilik lahan.

"Kami sepakat semua itu untuk ditutup dulu. Nanti terserah pemilik tanah mau apa. Kalau mau dibangun, mau dijual, terserah," ujar Tantra saat dihubungi detikBali, Jumat (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tantra menjelaskan salah satu alasan penutupan tersebut adalah ketidakjelasan status kontrak tanah yang ditinggali sejumlah warga di sana. Sebelum terbakar, dia menyebut banyak rumah bedeng dan gudang pengepul sampah berdiri di lahan itu.

ADVERTISEMENT

Menurut Tantra, warga yang tinggal di sana mengaku telah mengontrak tanah tersebut. Namun, dia berujar, warga tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung terkait kontrak lahan itu.

"Kalau model ini kan penyerobotan jadinya. Semua bilang ngontrak, tapi ke mana ngontraknya? Surat-suratnya tidak ada," imbuh Tantra.

Saat ini, masih ada beberapa bangunan semipermanen yang tidak terdampak kebakaran di lahan dengan luas sekitar 4-5 hektare tersebut. Terkait itu, Tantra akan berkoordinasi dengan pemilik lahan dan mengecek kembali status kontraknya.

"Yang belum terbakar nanti kami pelan-pelan koordinasikan. Biar tahu lah yang pemilik tanahnya bahwa tanahnya dikontrakkan oleh orang," tutur Tantra.

Sebelumnya, Tantra mengungkap lahan di wilayah Banjar Margaya tersebut dimiliki oleh 12 orang. Tantra mengatakan belasan orang tersebut tidak satu pun yang merupakan warga asli Desa Pemecutan Kelod.

Tantra berencana memanggil kembali pemilik lahan tersebut. Pertemuan itu untuk membahas pemanfaatan lahan yang selama ini dijadikan sebagai gudang sampah hingga bedeng atau bangunan semipermanen.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads