Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyusun dokumen readiness criteria (RC) sebagai syarat percepatan revitalisasi Pasar Seni Senggigi, Lombok Barat, senilai Rp 81 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum proyek revitalisasi Pasar Seni Senggigi memasuki tahap lelang.
"Kemarin sudah rapat bersama Sekda dan beberapa pimpinan OPD terkait rencana revitalisasi Pasar Seni Senggigi. Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, kita dapat alokasi pembiayaan dari pusat," ujar Aulia ditemui di Mataram, Rabu (29/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia menjelaskan salah satu fokus utama saat ini ialah penghapusan aset di atas lahan Pasar Seni Senggigi seiring berakhirnya kerja sama pengelolaan kawasan dengan PT Rajawali.
Menurut dia, seluruh persoalan hukum terkait status tanah seluas satu hektare tersebut telah rampung. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah membatalkan seluruh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sempat terbit di lokasi itu.
"Kalau dari sisi Pemprov sudah clear semuanya, karena SHGB dan SHM yang terbit di atasnya sebelum ini sudah dibatalkan semua oleh BPN," tegasnya.
Aulia mengatakan revitalisasi tidak hanya memperbaiki bangunan fisik pasar, tetapi juga mengubah kawasan menjadi pusat aktivitas pariwisata yang terintegrasi. Pasar Seni Senggigi diproyeksikan menjadi etalase produk lokal, pusat atraksi budaya, hingga terhubung langsung dengan Pelabuhan Senggigi untuk layanan fast boat.
"Pasar Seni Senggigi itu hanya penyebutan saja, tapi mengintegrasikan banyak fungsi. Bukan hanya sebagai showcase produk lokal atau pusat atraksi budaya, tapi ini menggambarkan ikon destinasi NTB," jelas Aulia.
Dia menambahkan desain kawasan akan ditinjau ulang oleh pemerintah pusat agar sesuai dengan kebutuhan terkini. Penataan tersebut diharapkan menghadirkan wajah baru pariwisata NTB.
Pemprov NTB menargetkan penyusunan dokumen readiness criteria rampung pada akhir 2026. Apabila seluruh persyaratan administratif terpenuhi sesuai jadwal, pemerintah pusat akan menggelar tender pada akhir tahun sehingga pengerjaan fisik dapat dimulai pada awal 2027.
"Doakan semua proses pemenuhan RC-nya itu selesai on time semua," pungkas Aulia.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan ambisinya untuk menata kawasan Pasar Seni Senggigi agar memiliki estetika ikonik layaknya Pelabuhan Sydney di Australia.
"Kita ubah, harus ikonik. Ini akan jadi mirip seperti Sydney Harbour-nya Lombok," ujar Iqbal saat berkunjung ke Desa Mangkung, Lombok Tengah, Senin (27/7/2026).