Komjen Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI.
Dilansir dari detikNews, rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Persetujuan Komjen Suyudi Ario Seto Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.
Setelah itu, DPR langsung menggelar rapat paripurna. Ketua DPR Puan Maharani lantas menanyakan persetujuan fit and proper test Komisi III kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota dewan.
Usung Doktrin 'Polisi Bersama Masyarakat'
Sebelumnya, Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan mengusung doktrin 'Polisi Bersama Masyarakat' jika dipercaya menjadi Kapolri. Hal itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Komjen Suyudi mengatakan doktrin tersebut akan menjadi arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Dia mengatakan saat ini perjalanan reformasi Polri memasuki dekade keempat.
"Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri. Menurut dia, tujuannya bukan untuk melemahkan Polri.
Dia lantas mengatakan tema yang diusung ialah Polisi Bersama Masyarakat. Suyudi mengatakan tema itu sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi.
"Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian," ujar Suyudi.
"Paparan ini saya susun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)