Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana merevitalisasi kawasan Pasar Seni Senggigi di Kabupaten Lombok Barat menjadi destinasi wisata berkelas dunia. Proyek tersebut dijadwalkan mulai direalisasikan pada 2027 dengan anggaran sebesar Rp 81 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penataan ulang Pasar Seni Senggigi bertujuan menghidupkan kembali kawasan wisata Senggigi melalui konsep modern yang tetap mengedepankan kearifan lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ubah, harus ikonik. Ini akan jadi mirip seperti Sydney Harbour-nya Lombok," ujar Iqbal saat berkunjung ke Desa Mangkung, Lombok Tengah, Senin (27/7/2026).
Mengenai mekanisme pelaksanaan proyek, Iqbal menegaskan Pemprov NTB memilih untuk fokus pada perencanaan detail engineering design (DED). Sementara proses tender sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian PU.
"Anggarannya sudah disetujui. Kami yang desain, DED dari kami. Soal tendernya? Itu di Menteri PU, kami penerima manfaat. Yang penting kami dikasih (alokasi pembangunan)," jelas Iqbal.
Penataan kawasan ini tidak hanya memoles tampilan fisik, tetapi juga memperbarui konsep tata kelola tempat usaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Area lapak pedagang akan diubah menjadi pusat aktivitas modern berkonsep mal terbuka.
"Lapak UMKM justru nanti itu kaya mal, seperti di Sarinah (Jakarta). Ada pelatarannya, tempat jualannya, hingga restorannya," tutur Iqbal.
Iqbal mengatakan, panggung pertunjukan yang ada di area Pasar Seni ini secara struktur masih layak, namun perlu disesuaikan agar menyatu dengan masterplan baru. Beberapa titik bangunan akan menggunakan material ringan berbasis bambu untuk menjaga estetika dan ruang hijau kawasan.
Terkait kepastian hukum lokasi pembangunan, Iqbal memastikan status lahan Pasar Seni Senggigi kini telah tuntas dan aman dari konflik kepemilikan hak pengelolaan bangunan (HGB) antara PT Rajawali dengan Pemprov NTB.
Ia menjelaskan bahwa persoalan hukum yang sempat mencuat antara Pemprov NTB dengan PT Rajawali disebabkan oleh kekeliruan administrasi pertanahan di masa lalu yang kini telah ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Status lahan aman. Yang kemarin bermasalah itu PT Rajawali, mereka yang salah. Masa di atas hak milik ada HGB, di atas HGB ada HGB. Itu kerjaannya lawyer (mereka), bahkan hampir kena pidana dan sudah diproses oleh kejaksaan," tegasnya.
Dengan tuntasnya status lahan dan kepastian anggaran dari pemerintah pusat, proyek penataan Pasar Seni Senggigi diharapkan dapat segera memasuki tahap fisik pada alokasi anggaran tahun 2027.
"Kami harapkan dengan revitalisasi ini, Senggigi mulai hidup kembali," tandas Iqbal.