Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diberikan secara aklamasi dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Kamis (1/10/2026).
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman sebelumnya meminta persetujuan anggota Komisi III DPR untuk menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Keputusan itu diambil setelah pimpinan Komisi III berkonsultasi dengan para kapoksi, Ketua MKD, dan pimpinan DPR.
"Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Kamis (1/10/2026).
"Setuju," jawab Anggota DPR.
Setelah persetujuan diberikan, rapat kemudian ditutup. DPR selanjutnya akan menggelar rapat paripurna untuk memberikan persetujuan pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi.
Komjen Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala BNN RI. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.