detikBali
Hari Anak Nasional

Terlibat Kasus Asusila-Pembunuhan, 57 Anak Huni LPKA Lombok Tengah

Terpopuler Koleksi Pilihan
Hari Anak Nasional

Terlibat Kasus Asusila-Pembunuhan, 57 Anak Huni LPKA Lombok Tengah


Edi Suryansyah - detikBali

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II B Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, saat memberikan pengarahan kepada anak binaan belum lama ini. (Foto: Istimewa)
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II B Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, saat memberikan pengarahan kepada anak binaan belum lama ini. (Foto: Istimewa)
Lombok Tengah -

Sebanyak 57 anak binaan menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Puluhan anak itu terlibat sejumlah kasus, dari kasus asusila hingga pembunuhan.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II B Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan data hingga pertengahan Juli 2026. Menurutnya, jumlah anak yang terlibat kasus hukum mengalami fluktuasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah anak binaan per 31 Desember 2023 sebanyak 68 orang, kemudian menurun menjadi 38 orang pada 31 Desember 2024, dan kembali meningkat menjadi 66 orang pada 31 Desember 2025. Hingga hari ini jumlahnya sebanyak 57 orang," ujar Saepandi kepada detikBali, Rabu (22/7/2026).

Saepandi merinci jenis perkara yang melibatkan anak binaan tersebut didominasi kasus perlindungan anak sebanyak 34 orang. Selain itu, terdapat pula kasus pencurian sebanyak 8 orang, penganiayaan (5), dan narkotika (4).

ADVERTISEMENT

"Ada juga pembunuhan dua orang, kepemilikan senjata tajam dua orang, serta masing-masing satu orang kasus pembakaran dan kesusilaan," imbuhnya.

Selama menjalani masa pembinaan, dia berujar, para anak binaan mendapatkan berbagai program pembinaan kepribadian dan pendidikan. Mulai dari kegiatan keagamaan, layanan konseling yang bekerja sama dengan psikiater maupun psikolog, hingga pendidikan formal dan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi anak didik pemasyarakatan (Andikpas).

"Ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak anak binaan tetap terjalani," imbuh Saepandi.

Saepandi berharap berbagai program tersebut dapat membentuk karakter anak binaan sehingga memiliki bekal saat kembali ke masyarakat. "Program itu dibentuk agar punya bekal setelah anak-anak ini menyelesaikan masa pembinaannya," pungkasnya.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads