Kuasa hukum keluarga Nadya Dwi Ramadhany alias NDR (21) membuka sayembara untuk menemukan barang milik Nadya yang hilang. Nadya merupakan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang diduga menjadi korban pembunuhan di kamar kosnya wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan, mengatakan barang korban yang hilang itu berupa dua handphone dan motor.
"Ada kendaraan dan handphone korban yang hilang. Saya akan buat sayembara untuk menemukan barang ini. Terbuka untuk masyarakat umum. Hadiahnya uang Rp 20 juta," ucap Anton, Jumat (10/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ciri motor korban yang hilang itu merek Honda Beat dengan pelat EA 6129 KB. Warnanya biru dan putih. Sedangkan, ciri HP korban tidak didetailkan.
"Identitas siapa yang menemukan nanti saya jamin kerahasiaannya. Langsung nanti kontak kantor kami," katanya.
Anton menyebutkan Nadya beberapa kali mendatangi ibunya lewat mimpi. Di sana, Nadya menyebutkan nama orang yang membunuhnya. Namun, Anton enggan membuka nama yang disebutkan itu.
"Siapa itu tidak bisa saya sebutkan," sebutnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi Polresta Mataram guna menanyakan perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, peristiwa yang menimpa perempuan asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, NTB itu bukan kasus pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saya menganalisis kalau pelaku memiliki kemampuan yang canggih. Dia hilangkan barang bukti. Membuat korban meninggal karena pencurian kekerasan. Ada pencurian dan kekerasan. Kalau memang motifnya begitu kenapa laptop dan barang berharga lain tidak hilang," ujarnya.
Untuk diketahui, korban ditemukan tewas di kamar kosnya wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB pada Minggu (17/5/2026) malam. Nadya ditemukan oleh temannya yang datang mencarinya ke kos.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah mengeluarkan bau tak sedap. Kamar kos korban terkunci, HP, dan motor korban hilang.