Kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany alias NDR (21), di kosnya wilayah Gomong, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak kunjung menemukan titik terang. Keluarga mendesak polisi untuk segera mengusut kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Permintaan keluarga bagaimana kasus ini cepat ada titik terangnya. Karena sudah hampir 50 hari (belum terungkap). Intinya kami mendesak," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Joko Jumadi, Senin (6/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko Jumadi menyadari polisi masih berupaya mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Diketahui, penanganan kasus ini berada pada tahap penyidikan. Komunikasi terakhir dengan penyidik, Joko berujar, sejumlah saksi telah diperiksa. Salah satu yang diperiksa itu ialah ayah dari korban.
"Kami menyadari bahwa, memang ada kesulitan di dalam proses pembuktiannya. Kami berharap teman-teman di kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian, supaya jangan blunder. Mudah-mudahan alat bukti itu betul-betul kuat," kata Joko.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, enggan mengungkapkan perkembangan kasus kematian mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, NTB, itu. Ia meminta publik untuk memberikan waktu bagi penyidik untuk terus berproses.
"Biarkan kami kerja dulu," kata Dharma singkat.
Untuk diketahui, Nadya ditemukan tewas di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, pada 17 Mei lalu. Jasad mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unram itu pertama kali ditemukan oleh temannya yang datang mencarinya ke kos.
Nadya ditemukan dalam kondisi telentang dan sudah mengeluarkan bau tak sedap. Saat itu, kamar kos Nadya dalam kondisi terkunci. Sementara itu, ponsel dan motor Nadya hilang.
(iws/iws)