detikBali

Disdikpora Catat Belasan SD di Karangasem Hanya Dapat Siswa di Bawah 5 Orang

Terpopuler Koleksi Pilihan

Disdikpora Catat Belasan SD di Karangasem Hanya Dapat Siswa di Bawah 5 Orang


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

Suasana MPLS di SDN 3 Bukit meskipun hanya dapat 2 orang siswa, Senin (13/7/2026) (foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Dua siswa baru mengikuti MPLS di SDN 3 Bukit, Karangasem, Senin (13/7/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru tahun ajaran 2026/2027 telah usai. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem mencatat belasan sekolah dasar (SD) negeri di Gumi Lahar yang mendapat siswa di bawah 5 orang.

Kepala Bidang (Kabid) SD Disdikpora Karangasem, I Made Adriana Putra, mengungkapkan jumlah SD negeri di daerah tersebut sebanyak 357 sekolah. Dari jumlah itu, terdapat pula dua sekolah yang tidak mendapat siswa baru pada tahun ini.

"Ada 13 SD negeri yang siswanya di bawah lima orang yang tersebar di beberapa kecamatan," kata Adriana, Sabtu (18/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adriana membeberkan 13 SD minim siswa tersebut, di antaranya SDN 1 Nongan (4), SDN 10 Karangasem (4), SDN 2 labasari (2), SDN 2 Pertima (4), SDN 3 Abang (4), SDN 3 Bukit (2), SDN 3 Tumbu (2), SDN 4 Datah (4), SDN 2 Ulakan (3), SDN 5 Manggis (3), dan SDN 7 Gegelang (3). Sedangkan, sekolah yang tidak mendapat murid baru sama sekali yaitu SDN 6 Bhuana Giri dan SDN 3 Wismakerta.

ADVERTISEMENT

Menurut Adriana, penyebab utama belasan sekolah tersebut sepi pendaftar karena jumlah anak usia sekolah di sekitar lokasi terbatas. Selain itu, banyak pula masyarakat yang merantau ke luar Karangasem dan menetap di sana.

Meskipun belasan sekolah tersebut hanya mendapatkan 2-4 siswa baru, tapi proses MPLS tetap berjalan. Selama MPLS, Adriana berujar, para guru wali kelas juga wajib mencairkan suasana agar anak bahagia dan merasa nyaman bersekolah.

"Proses belajar-mengajarnya nanti juga akan dilaksanakan dengan normal. Karena pendidikan dasar wajib kita penuhi sesuai standar pembelajaran yang ada," ujar Adriana.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads