detikBali

Proyek LPJU Rp 7,8 Miliar di Karangasem Gagal, Dishub Sebut Berisiko Hukum

Terpopuler Koleksi Pilihan

Proyek LPJU Rp 7,8 Miliar di Karangasem Gagal, Dishub Sebut Berisiko Hukum


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem I Gede Loka Santika, Rabu (2/9/2026) (foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Karangasem I Gede Loka Santika, Rabu (2/9/2026) (foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Karangasem -

Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem gagal merealisasikan proyek pengadaan ratusan lampu penerangan jalan umum (LPJU), LPJU hias, dan lampu dekoratif dengan total anggaran mencapai Rp 7,8 miliar. Anggaran pengadaan tersebut sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026.

Kepala Dishub Karangasem, I Gede Loka Santika, mengatakan proyek tersebut belum tercatat dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) 2026. Kondisi itu membuat pengadaan tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil konsultasi kami dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika kegiatan tersebut dilaksanakan dapat berdampak hukum," kata Lokal Santika, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, proyek pengadaan tersebut merupakan satu paket yang mencakup 200 unit LPJU, 90 unit LPJU hias, dan delapan unit lampu dekoratif. Seluruh pengadaan itu direncanakan dipasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem.

ADVERTISEMENT

"Anggaran tersebut meliputi belanja, perencanaan, pengawasan dan juga belanja fisiknya," ujar Loka Santika.

Meski pengadaan LPJU, LPJU hias, dan lampu dekoratif batal dilaksanakan pada tahun ini, Dishub Karangasem berharap proyek tersebut dapat kembali diusulkan pada tahun depan. Namun, pengajuan akan disusun kembali agar terlebih dahulu tercatat dalam RKBMD.

"Yang gagal dijalankan pengadaan LPJU-nya, kalau untuk perbaikan masih bisa dilaksanakan," ucap Loka Santika.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karangasem Kadek Weisya Kusmia Dewi sangat menyayangkan hal tersebut karena seharusnya tidak terjadi. Karena, LPJU menyangkut langsung keamanan dan keselamatan masyarakat khususnya pengguna jalan pada saat malam hari di beberapa tempat yang selama ini belum ada LPJU terpasang.

"Masyarakat sangat membutuhkan LPJU karena fasilitas ini menjaga keamanan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat di malam hari," ujar Dewi.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE