Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Bali dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026.
Menjelang pelaksanaannya, informasi mengenai kuota dan daya tampung sekolah menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh orang tua maupun calon murid sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun strategi pendaftaran, sehingga peluang diterima di sekolah tujuan menjadi semakin besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Kota Denpasar, setiap SMP Negeri memiliki daya tampung yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel), ketersediaan ruang kelas, serta kapasitas yang dimiliki masing-masing sekolah.
Berikut rincian kapasitas penerimaan murid baru SMP Negeri di Denpasar pada SPMB 2026 yang dapat dijadikan sebagai panduan. Yuk, simak uraian selengkapnya!
Timeline Pendaftaran SPMB SMP 2026 Kota Denpasar
Jalur Prestasi
Pendaftaran
Tanggal: 22 - 24 Juni 2026
Waktu: Pukul 09.00 - 15.00 Wita
Pengumuman
Tanggal: 25 Juni 2026
Waktu: Pukul 06.00 Wita
Daftar Ulang
Tanggal: 6 - 8 Juli 2026
Jalur Mutasi & Afirmasi
Pendaftaran
Tanggal: 29 - 30 Juni 2026
Waktu: Pukul 09.00 - 15.00 Wita
Pengumuman
Tanggal: 1 Juli 2026
Waktu: Pukul 06.00 Wita
Daftar Ulang
Tanggal: 6 - 8 Juli 2026
Jalur Domisili
Pendaftaran
Tanggal: 1 - 4 Juli 2026
Waktu: Pukul 09.00 - 15.00 Wita
Pengumuman
Tanggal: 5 Juli 2026
Waktu: Pukul 06.00 Wita
Daftar Ulang
Tanggal: 6 - 8 Juli 2026
Kuota SPMB SMP TA 2026/2027 Kota Denpasar
Pada SPMB 2025, total kuota SMP Negeri di Kota Denpasar mencapai 5.880 siswa. Sementara itu, pada Tahun Ajaran 2026/2027, jumlah kuota yang disediakan mengalami peningkatan menjadi 5.960 siswa, bertambah 80 kursi atau sekitar 1,36% dibandingkan tahun sebelumnya.
Daya tampung tersebut tersebar di 17 SMP Negeri dengan sekitar 149 rombongan belajar (rombel).
Daya Tampung SPMB SMP TA 2026/2027 Kota Denpasar
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026/2027 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, jumlah daya tampung SMP diatur oleh masing-masing sekolah.
Adapun rincian jumlah daya tampung tersebut dibagi ke dalam empat jalur pendaftaran, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Seperti pada bagan di bawah ini:
• Jalur Domisili (40%) = 2.379 siswa
• Jalur Afirmasi (20%) = 1.192 siswa
• Jalur Mutasi (5%) = 298 siswa
• Jalur Prestasi (35%) = 2.091 siswa (akademik & non-akademik)
Tautan Juknis SPMB Kota Denpasar TA 2026/2027
Bagi calon peserta didik baru dan wali murid yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai rincian jumlah daya tampung di seluruh SMP Negeri Kota Denpasar, dapat mengakses petunjuk teknis (juknis) resmi yang tertera di bawah ini.
>>>> https://dikpora.palapacloud.id/index.php/s/PATEEcFxT6CR9K3 <<<<
Demikian informasi kuota dan daya tampung SPMB SMP 2026 di Kota Denpasar. Semoga berhasil ya, detikers!
(nor/nor)