detikBali

Gaji Belum Dibayar 3 Bulan, Petugas TPS3R Desa Negari Klungkung Mogok

Terpopuler Koleksi Pilihan

Gaji Belum Dibayar 3 Bulan, Petugas TPS3R Desa Negari Klungkung Mogok


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Perbekel Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung I Gusti Ngurah Bagus Mahendra, Selasa (2/6/2026).
Perbekel Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung I Gusti Ngurah Bagus Mahendra, Selasa (2/6/2026). (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Petugas pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, mogok kerja karena belum menerima gaji sejak Maret 2026. Akibatnya, aktivitas pengolahan sampah di desa tersebut sempat terhenti selama tiga hingga empat pekan terakhir.

Aksi mogok kerja itu diungkapkan Perbekel Desa Negari I Gusti Ngurah Bagus Mahendra saat acara penyerahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengolahan sampah dari Pemkab Klungkung kepada desa-desa pengelola sampah, Selasa (2/6/2026).

Mahendra mengatakan delapan petugas TPS3R memilih berhenti sementara bekerja lantaran gaji mereka selama Maret, April, dan Mei belum dibayarkan. Kondisi itu dipicu pengurangan drastis anggaran dana desa (DD) tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar. Seperti yang tadi kami sampaikan. Sudah ada sekitar tiga-empat minggu petugas kami tidak bekerja. Gajinya dari Maret-April-Mei belum bisa berikan. Bersyukur sekarang ada BKK ini, jadi ini solusi yang kami dibantu pak Bupati," terang Mahendra.

ADVERTISEMENT

Menurut Mahendra, biaya operasional TPS3R Desa Negari mencapai Rp 12,6 juta per bulan. Dana tersebut digunakan untuk menggaji delapan petugas yang terdiri dari dua sopir pengangkut sampah serta enam petugas pemilah dan pengolah sampah.

Sebelum aksi mogok terjadi, pihak desa mengaku telah menjelaskan kondisi keuangan desa kepada para petugas. Desa juga menunggu kepastian pencairan BKK pengolahan sampah dari Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 juta. Namun, karena belum ada kejelasan saat itu, para petugas memutuskan menghentikan sementara pekerjaan mereka.

"Sudah kita paparkan. Tapi karena tidak ada kejelasan, jadinya ada pemogokan ini. Sekarang dengan sudah ada kejelasan, semoga permasalahan di desa bisa diselesaikan," paparnya.

Selama petugas tidak bekerja, pengelolaan sampah di desa mengandalkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan menampung sampah secara mandiri di rumah masing-masing. Mahendra berharap para petugas segera kembali bekerja setelah ada kepastian pencairan BKK minggu ini.

Bupati Sebut BKK Baru Cair Bulan Ini

Di lokasi yang sama, Bupati Klungkung I Made Satria menjelaskan pencairan BKK pengolahan sampah baru dapat dilakukan bulan ini karena pemerintah daerah harus memprioritaskan sejumlah belanja di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Meski demikian, Satria menegaskan Pemkab Klungkung tetap berkomitmen membantu desa menangani persoalan sampah dari hulu. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga.

"Saya berharap masyarakat juga semakin bersemangat dalam memilah sampah dari rumah. Teknologi sudah ada, dukungan pemerintah siap, sekarang tinggal sinergi kita dan paling penting tingkatkan kesadaran bersama untuk mewujudkan Klungkung bersih dan asri," jelas Satria.

BKK pengolahan sampah tersebut diserahkan kepada 42 desa pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Masing-masing desa menerima bantuan sebesar Rp 200 juta.

Anggaran itu digunakan untuk mendukung operasional pengolahan sampah, termasuk pembayaran gaji petugas pengolah sampah. Selain itu, dana juga dapat dimanfaatkan untuk pengadaan sarana dan prasarana pengolahan sampah, seperti pembelian mesin baru, penambahan daya listrik, serta kebutuhan operasional lainnya.



(dpw/dpw)









Hide Ads