Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan pungutan wisatawan asing (PWA) pada 2026 mencapai Rp 500 miliar. Target tersebut telah dicantumkan dalam pendapatan APBD Provinsi Bali.
"Tahun ini targetnya angka Rp 500 miliar yang dicantumkan dalam pendapatan APBD. Baru terkumpul sampai tanggal 11 Mei kemarin, Rp 114 miliar. Mudah-mudahan ke depan ini meningkat, apalagi dengan upaya ini," ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (16/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2024, sejak kebijakan PWA diberlakukan, yaitu 14 Februari hingga 31 Desember 2024, jumlah wisatawan asing yang membayar pungutan tercatat sekitar 2,1 juta orang dengan nilai 318 miliar.
"Dari sekitar 6,3 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Atau sekitar 32 persen, dengan nilai total sebesar kurang lebih Rp 318 miliar," katanya.
Pada 2025, jumlah wisatawan asing yang membayar pungutan meningkat menjadi sekitar 2,4 juta orang. Dari total sekitar 7 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, sekitar 34 persen di antaranya telah membayar PWA.
"Total pungutan wisatawan asingnya yang masuk itu adalah sebanyak Rp 369 miliar. Jadi dibandingkan 2024, Rp 318 miliar naik menjadi Rp 369 miliar," jelasnya.
Koster juga menyoroti tingginya kedisiplinan wisatawan asing dalam membayar pungutan sebelum tiba di Bali. Menurutnya, 96 persen wisatawan melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali.
Ia menjelaskan pembayaran PWA dilakukan secara online dan langsung masuk ke rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dana tersebut digunakan untuk pelestarian budaya dan lingkungan alam, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan objek wisata di Bali. Pengelolaannya juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, Koster mengakui masih terdapat sejumlah kendala, salah satunya terkait akses jaringan sistem pembayaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
"Saya tahu BPD itu lemah dalam jaringan telekomunikasi digitalnya. Tapi ya apa boleh buat, sekarang jalani," ungkapnya.
(nor/nor)










































