detikBali

Badung Siapkan Rp 13,6 M Bedah 120 Rumah di 2026, Nominal Bantuan Naik

Terpopuler Koleksi Pilihan

Badung Siapkan Rp 13,6 M Bedah 120 Rumah di 2026, Nominal Bantuan Naik


Agus Eka - detikBali

Salah satu rumah di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang sudah mendapatkan bantuan bedah rumah tahun 2025. (Dok Dinas Perkim Badung)
Foto: Salah satu rumah di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang sudah mendapatkan bantuan bedah rumah tahun 2025. (Dok Dinas Perkim Badung)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) lebih dari Rp 13,6 miliar untuk menyasar 120 unit rumah pada 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kini tengah mengkaji kenaikan nominal bantuan per unit agar lebih realistis dengan kondisi pasar terbaru.

"Kami masih merancang sekarang, ada usulan agar nilainya bisa disesuaikan. Karena itu harga lama dan sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang, nah kami masih sedang hitung," ujar Kepala Dinas Perkim Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, Selasa (5/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penyesuaian ini dibarengi dengan rancangan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperbarui standar harga bangunan. Penghitungan baru tersebut disinkronkan dengan koefisien harga material dan upah tenaga kerja yang berlaku di wilayah Gumi Keris melalui sistem swakelola.

"Penghitungan baru ini mengacu pada standar harga bangunan yang berlaku, khususnya untuk sistem swakelola tanpa lelang. Jadi harga bahan dan upah semuanya disesuaikan dengan wilayah kita," jelas Bayu Kumara.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, nilai bantuan bedah rumah di Badung masih dipatok sebesar Rp 55 juta untuk pembangunan baru dan Rp 30 juta untuk rehabilitasi. Angka tersebut dianggap sudah tidak relevan jika digunakan untuk membangun rumah tipe 36 dengan spesifikasi yang layak.

"Nominal bantuan selama ini sudah tidak realistis lagi, terutama untuk membangun rumah tipe 36. Kalau besaran biaya tidak segera dinaikkan, masyarakat berpenghasilan rendah justru terbebani karena harus mencari biaya tambahan yang cukup besar," tegas Agung Bayu.

Meskipun secara teknis rumah standar dengan dua kamar tidur membutuhkan biaya di atas Rp 100 juta, pemerintah tetap mencari angka moderat. Hal ini bertujuan agar bantuan tetap memadai secara kualitas tapi tetap bisa menjangkau kuota warga yang telah ditetapkan.

"Kalau bicara ideal, hitung-hitungan standarnya memang di atas Rp 100 juta, tapi tentu kami tidak mungkin memberikan sebesar itu. Kami tetap kaji agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak warga dengan tetap ada peran serta masyarakat," pungkasnya.

Hingga saat ini, regulasi baru tersebut masih dimatangkan sebelum diterapkan pada tahun anggaran mendatang. Total 120 unit rumah yang masuk dalam daftar bantuan tersebut mencakup kategori pembangunan baru maupun rehabilitasi.

"Sekarang masih proses perubahan Perbup untuk penyesuaian nilai bantuan tersebut. Kuota atau jumlah rumah yang akan dapat bantuan bedah maupun rehabilitasi rumah sebanyak 120 unit," tutup Bayu.




(nor/nor)










Hide Ads