detikBali

Nasib Guru Non-ASN di Buleleng Tak Jelas, Cuma Bisa Ngajar Sampai Akhir 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

Nasib Guru Non-ASN di Buleleng Tak Jelas, Cuma Bisa Ngajar Sampai Akhir 2026


Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali

Ilustrasi guru di Bali (Chat GPT)
Foto: Ilustrasi guru di Bali (Chat GPT)
Buleleng -

Nasib 424 guru non-aparatur sipil negara (ASN) di Buleleng berada di ujung tanduk. Mereka dipastikan hanya bisa mengajar di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Setelah itu, nasib mereka tak jelas.

"Untuk saat ini mereka tetap mengajar sampai akhir 2026. Setelah itu, kami masih tunggu kebijakan pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, Selasa (5/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketidakpastian soal nasib guru non-ASN ini muncul setelah ada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026. SE itu membatasi guru non-ASN di sekolah negeri hanya sampai akhir tahun depan. Artinya, jika tak ada kebijakan lanjutan, ratusan guru di Buleleng berpotensi tak lagi bisa mengajar di sekolah negeri mulai 2027.

Pemkab Buleleng belum mengambil langkah konkret soal nasib ratusan guru non-ASN tersebut. Kajian internal sudah disiapkan, tetapi keputusan akhir masih menunggu arahan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"SE itu ditujukan ke bupati. Kami sudah buat telaah, nanti akan diputuskan seperti apa," ujar Surya.

Di sisi lain, kondisi ini juga berpotensi berdampak pada operasional sekolah, mengingat ratusan guru non-ASN masih aktif mengisi kebutuhan tenaga pengajar. Data Disdikpora mencatat, jumlah guru non-ASN di Buleleng mencapai 424 orang dan masih dalam proses pemutakhiran.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads