Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat sinergi dalam persiapan dan pelaksanaan Pemilu.
"Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan proses demokrasi berjalan optimal, transparan, dan berkualitas," kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahayastra mengatakan ada perjanjian kerjasama yang dilanjutkan dari MoU itu. Kerjasama bersifat teknis antara KPU Gianyar dengan beberapa instansi kedinasan di Gianyar.
Di antaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dispusar, Dinas PMD, Diskominfo, Dinas Sosial, Disnaker, Disdik, Dinas Pertanian, DP3AP2KB serta Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar. Semua instansi di Pemkab Gianyar itu akan mendukung upaya KPU Gianyar mendongkrak partisipasi masyarakat saat Pemilu.
"Kita ingin menjaga marwah demokrasi. Kerjasama ini adalah bentuk komitmen bersama agar kualitas penyelenggaraan pemilu di Gianyar terus meningkat. Tingginya partisipasi pemilih, serta tidak adanya gugatan sengketa menjadi indikator kuat kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Gianyar," kata Mahayastra.
Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura menuturkan sinergitas dengan Pemkab Gianyar sebenarnya sudah baik. MoU yang diteken itu sebagai formalitas yang dilanjutkan dengan kerjasama dengan perangkat daerah lain.
"Melalui MoU dan kerjasama ini, kami berharap koordinasi semakin kuat dan terstruktur, sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan semakin baik," kata Mura.
Mura menyebut dirinya berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan KPU Gianyar semakin solid dalam menjaga integritas, kualitas, dan keberlanjutan demokrasi di Kabupaten Gianyar.
(nor/nor)










































