Sopir pikap asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Mujiono (50), ditangkap tangan saat membuang sampah di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Mujiono bersama kernetnya, Trio Saputra (20), ditangkap petugas gabungan saat bersih-bersih, Selasa (28/4/2026).
Kedua warga Banyuwangi itu awalnya tengah mengangkut buah pepaya melintasi jalur nasional kawasan TNBB. Mujiono langsung membuah sampah tepat saat petugas gabungan dari TNBB, Batalyo Infanteri (Yonif) TP 928/Brata Sena Yudha (BYS), serta Satuan Tugas (Satgas) Sampah Kelurahan Gilimanuk, melakukan pembersihan di sepanjang jalan nasional tersebut.
"Saat personel gabungan melaksanakan pembersihan sampah sekitar pukul 09.00 Wita, kedapatan oknum sopir pikap dan kernetnya membuang sampah di kawasan tersebut," ungkap Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikuauma, saat dikonfirmasi detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung menghentikan kendaraan pelaku dan menggiring mereka ke Kantor TNBB. Sesampainya di kantor TNBB, kedua pria tersebut diberikan pembinaan tegas oleh tim gabungan.
"Sebagai efek jera, petugas memberikan sanksi sosial berupa melakukan aksi kebersihan di area tersebut serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Tony.
Tony juga kembali mengingatkan para pengguna jalan, terutama sopir angkutan logistik yang melintasi kawasan hutan lindung TNBB, agar tidak menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
"Kawasan TNBB merupakan zona konservasi yang harus dijaga kelestariannya. Petugas tidak akan segan menindak siapa pun yang kedapatan mengotori kawasan tersebut, baik melalui sanksi sosial maupun aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Tony.
(hsa/hsa)










































