detikBali

Mahasiswa Sentil Koster soal Sampah, Komunikasi Dinilai Bermasalah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mahasiswa Sentil Koster soal Sampah, Komunikasi Dinilai Bermasalah


Hani Sofia, Rizki Setyo - detikBali

Gubernur Bali Wayan Koster dialog terbuka bersama mahasiswa Universitas Udayana di DPRD Bali, Rabu (22/4/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster dialog terbuka bersama mahasiswa Universitas Udayana di DPRD Bali, Rabu (22/4/2026). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Mahasiswa Universitas Udayana menyoroti pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyebut 'urus sampahmu sendiri' saat merespons persoalan sampah. Pernyataan yang viral itu dinilai mencerminkan lemahnya komunikasi publik pemerintah.

Salah satu mahasiswa FISIP Unud menilai kegagalan komunikasi berdampak pada tidak maksimalnya sosialisasi kebijakan ke masyarakat, termasuk lemahnya koordinasi antar pihak terkait.

"Jadi penyampaian Bapak tentang urus sendiri sampah itu menjadi masalah yang sangat besar. Koordinasi yang sangat lemah pengangkut sampah, pengelola TPST dan pemerintah tidak terhubung dengan baik," jelas dia dalam dialog dengan Pemprov Bali di Gedung Dewan, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyoroti kebijakan yang kerap berubah-ubah tanpa kejelasan komunikasi.

ADVERTISEMENT

"Hari ini aturannya begini, besok aturannya berubah-ubah," sambungnya.

Kondisi ini dinilai membuat kepercayaan publik menurun, di tengah proyek PSEL yang baru ditargetkan rampung 2027, sementara masyarakat masih kebingungan membuang sampah saat ini.

Menanggapi kritik tersebut, Koster menyampaikan permintaan maaf.

"Semoga ke depan saya bisa menyempurnakan diri menjadi lebih baik untuk memimpin Bali," ucap Koster.

Desak Transparansi dan Satgas Sampah

Ketua BEM Unud, I Gusti Ngurah Oka Paramahamsa, menilai persoalan sampah juga berkaitan dengan minimnya transparansi anggaran dan sosialisasi kanal pengaduan.

"Untuk audit, segala penyelenggaraan pengelolaan sampah harus dilakukan secara terbuka. Masyarakat harus tahu dan berhak untuk mengetahui itu," ujarnya.

Ia meminta pemerintah membuka rincian anggaran serta memperluas sosialisasi kanal pelaporan.

"Kanal pelaporan sebenarnya sudah ada, tapi kenapa sampai masyarakat bahkan mahasiswa belum banyak yang tahu? Seharusnya tidak hanya disediakan, tapi juga disosialisasikan," ucapnya.

Mahasiswa juga mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk mempercepat penanganan sampah, karena kinerja Dinas Lingkungan Hidup dinilai belum maksimal.

"Kami mendorong pembentukan satuan tugas khusus untuk mempercepat penanganan sampah, baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaan di lapangan," ujar Oka.

Target Stop Open Dumping 2026

Koster menegaskan seluruh TPA di Bali akan menghentikan praktik open dumping pada 2026.

"Next step adalah kalau ini sudah berjalan dengan lancar maka tujuh kabupaten di Bali akan dikumpulkan minggu depan sesuai arahan Pak Menteri open dumping harus berakhir di 2026 ini," kata Koster.

Ia menekankan pengelolaan sampah harus berbasis pemilahan dari sumber dan meminta dukungan publik untuk menjalankan kebijakan tersebut.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads