detikBali

Bali Siap Olah Sampah Jadi Listrik, Koster, Adi, dan Jaya Negara Teken PSEL

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bali Siap Olah Sampah Jadi Listrik, Koster, Adi, dan Jaya Negara Teken PSEL


Rizki Setyo Samudero, Agus Eka - detikBali

Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Pemkab Badung)
Foto: Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Pemkab Badung)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). Koster ditemani Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

"Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal," kata Koster melalui keterangan tertulisnya, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek strategis ini diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan. Selain itu juga untuk mengurangi beban TPA Suwung yang direncanakan tutup total per 31 Juli 2026

Koster mengatakan PSEL ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2028 mendatang. Selama transisi menuju pengoperasian PSEL, pengelolaan sampah di Bali khususnya di Denpasar dan Badung akan diperketat dari sumber.

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, penandatanganan kerja sama antara pemerintah pusat, Provinsi Bali dan kabupaten/kota ini merupakan sinergi langkah konkret era kepemimpinan Koster untuk mengatasi masalah lingkungan melalui teknologi ramah lingkungan.

"Tumpukan sampah di TPA Suwung juga secara bertahap akan dimanfaatkan menjadi energi listrik ketika PSEL beroperasi nanti," ungkap dia.

Pemprov Bali, katanya, akan berupaya agar lokasi TPA Suwung dapat dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota. Saat ini, telah ada empat TPST di Denpasar yang menjadi tempat pengelolaan sampah organik.

Sedangkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan kerja sama pengelolaan sampah menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan. Menurutnya, metode konvensional sudah tidak lagi relevan untuk menjawab tantangan volume sampah yang terus meningkat.

"Kerja sama ini bagian dari upaya konkret Pemkab Badung dalam mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional," kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Jakarta, dalam keterangan yang diterima detikBali, Selasa (21/4/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dengan melibatkan mitra swasta Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. dan Wangneng Environment Co. Ltd. Pemkab Badung memastikan kesiapan regulasi hingga penyediaan lahan guna mendukung percepatan proyek yang menjadi solusi atas meningkatnya volume sampah perkotaan.

"Diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah tidak menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber daya. Sebagai kawasan pariwisata, Kabupaten Badung akan selalu menghadapi tantangan volume sampah yang terus meningkat, sehingga diperlukan solusi yang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang," jelas politikus PDIP itu.

Kegiatan ini turut disaksikan Menko Pangan Zulkifli Hasan beserta jajaran kementerian terkait dalam Kabinet Merah Putih serta sejumlah pimpinan daerah lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN dalam menjawab kompleksitas pengelolaan sampah di Indonesia.

"Pemkab Badung siap mendukung percepatan realisasi proyek PSEL melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan mitra swasta. Dukungan ini mencakup penyediaan regulasi, kesiapan lahan, dan lain sebagainya," pungkasnya.




(nor/nor)










Hide Ads